Beranda Pemerintahan Ratusan Menara Telekomunikasi di Pandeglang Belum Maksimal Dongkrak PAD

Ratusan Menara Telekomunikasi di Pandeglang Belum Maksimal Dongkrak PAD

Kepala Bapenda Kabupaten Pandeglang Ramadani. (Mg-Madani Prasetia/bantennews)

PANDEGLANG – Sekitar 300 menara telekomunikasi di Kabupaten Pandeglang belum memberi kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang masih memburu pendataan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bangunan menara yang selama ini belum seluruhnya masuk dalam objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala Bapenda Pandeglang, Ramadani mengatakan, pihaknya terus memvalidasi data menara telekomunikasi yang tersebar di berbagai kecamatan. Selama ini, pemerintah hanya memungut PBB dari nilai tanah, sedangkan nilai bangunan menara belum seluruhnya masuk dalam perhitungan pajak.

“Pendataannya masih berjalan. Selama ini yang tercatat baru nilai tanahnya. Sekarang kami menghitung NJOP bangunan menara, tetapi datanya belum seluruhnya valid karena masih ada menara yang belum terdata,” kata Ramadani, Senin (3/8/2026).

Ramadani mengungkapkan, data sementara mencatat sekitar 300 menara telekomunikasi berdiri di wilayah Pandeglang. Jumlah itu masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan yang terus berlangsung.

“Sementara sekitar 300 menara sudah teridentifikasi. NJOP bangunannya mulai kami masukkan ke dalam SPPT,” ujarnya.

Ia mengakui proses pendataan menghadapi sejumlah kendala. Petugas harus memastikan status kepemilikan lahan tempat menara berdiri dan mencocokkannya dengan Nomor Objek Pajak (NOP) agar tidak terjadi kesalahan administrasi.

“Kami harus memastikan menara itu berdiri di atas bidang tanah milik siapa. Semua harus sesuai NOP agar datanya akurat,” jelasnya.

Hingga kini, Bapenda telah memasukkan nilai NJOP bangunan pada lebih dari 160 objek pajak yang memiliki menara telekomunikasi.

Ramadani meminta dukungan pemerintah desa untuk mempercepat pendataan karena banyak menara berada di kawasan terpencil, kebun, hingga pegunungan.

“Kami membutuhkan bantuan pemerintah desa karena banyak lokasi menara sulit dijangkau,” katanya.

Ramadani optimistis penerimaan PAD dari sektor PBB akan meningkat signifikan setelah seluruh bangunan menara masuk dalam basis data pajak. Nilai NJOP menara telekomunikasi jauh lebih tinggi dibanding bangunan biasa karena mengacu pada ketentuan Kementerian Keuangan.

Baca Juga :  Sempat Dirazia, Tempat Hiburan Carista Tetap Beroperasi

“Nilai NJOP menara cukup tinggi. Perhitungannya berdasarkan tinggi bangunan dan nilainya bisa mencapai sekitar Rp15 juta per meter. Potensinya sangat besar untuk menambah PAD Kabupaten Pandeglang,” tegasnya.

Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd