SERANG – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (BEM ) menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kamis (26/2/2026).
Ratusan mahasiswa memadati pintu gerbang KP3B sejak sekitar pukul 16.00 WIB. Aksi tersebut mendapat pengawalan aparat kepolisian. Massa secara bergantian menyampaikan orasi, membacakan puisi, menyanyikan lagu-lagu perjuangan, serta meneriakkan yel-yel “hidup mahasiswa”.
Dalam aksi itu, BEM Untirta membawa 12 tuntutan. Salah satu isu utama yang disoroti ialah evaluasi satu tahun kepemimpinan Andra–Dimyati terkait disparitas pembangunan antara wilayah selatan dan utara Banten.
“Kami mendorong evaluasi terhadap mega proyek di Banten, seperti konflik agraria di Desa Rancapinang, Sawah Luhur, dan Sobang yang terdapat proyek geothermal. Selain itu, disparitas wilayah selatan dan utara Banten perlu disoroti agar hak-hak masyarakat terpenuhi dan tidak terjadi tumpang tindih,” ujar Presiden Mahasiswa Untirta, Muhammad Ridam Nur Aryadi, di lokasi aksi.
Ridam juga menyoroti dugaan tindakan represif aparat, termasuk kasus meninggalnya seorang pelajar di Maluku yang diduga akibat pukulan helm anggota Brimob. Ia juga mendesak pembebasan 12 mahasiswa yang masih ditahan di pasca aksi Agustus tahun lalu.
Menurutnya, represivitas aparat tidak hanya terjadi di Banten, tetapi telah menjadi persoalan nasional. Ridam mengutip data Komisi Pencari Fakta (KPF) yang mencatat lebih dari 700 orang ditahan aparat pasca aksi Agustus 2025.
“Di Banten sendiri, masih ada sekitar 12 mahasiswa yang ditahan. Sebelumnya, dua mahasiswa Untirta, Fathan dan Jonathan, telah divonis dengan dakwaan perusakan pos polisi saat aksi unjuk rasa,” katanya.
Ia menegaskan BEM Untirta akan terus melakukan tindak lanjut atas tuntutan tersebut.
“Kami meminta pembebasan dan kejelasan proses hukum, karena hingga saat ini status hukumnya masih ambigu,” ucap Ridam.
Adapun 12 tuntutan BEM Untirta sebagai berikut:
- Evaluasi seluruh proyek strategis di Banten secara transparan
- Kembalikan hak akses dan ruang tangkap nelayan di Banten
- Wujudkan reforma agraria sejati
- Jamin kebebasan pers dan perlindungan hak sipil di Banten
- Tingkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru di Banten
- Wujudkan ruang demokrasi yang aman bagi masyarakat Banten
- Kawal dan monitoring pelaksanaan program SPPG di Banten secara transparan
- Hentikan mega proyek yang merampas ruang hidup rakyat di Banten
- Wujudkan pemerataan pembangunan 300 fakultas kedokteran di Indonesia
- Bebaskan tahanan politik di Banten
- Perbaiki infrastruktur dan akses layanan publik di Banten
- Pastikan anggaran digunakan tepat sasaran dan transparan oleh Pemerintah Provinsi Banten
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo
