PANDEGLANG – Sekitar 300 dari 600 kendaraan yang menjalani uji kendaraan bermotor (Uji KIR) di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang tidak lulus pengujian. Masalah sistem pengereman dan kaca film terlalu gelap menjadi temuan utama petugas.
Kondisi ini menyoroti kelaikan kendaraan yang beroperasi di jalanan Pandeglang. Sistem rem yang bermasalah dapat membahayakan pengemudi dan pengguna jalan lain, sementara kaca film terlalu gelap dapat mengganggu visibilitas pengemudi.
Kepala UPT PKB Dishub Kabupaten Pandeglang, Nurahmi Safitri mengatakan, pelayanan Uji KIR sempat berhenti selama tiga bulan, yakni Januari hingga Maret 2026, karena agenda kalibrasi dan akreditasi.
UPT kembali membuka pelayanan pada April hingga September 2026 dan mencatat sekitar 600 kendaraan mengikuti pengujian.
“Dari Januari, Februari sampai Maret itu tutup karena ada agenda kalibrasi dan akreditasi. Kita buka lagi pelayanan pada April. Sampai September, ada sekitar 600 mobil atau kendaraan yang menjalani pengujian,” kata Nurahmi, Kamis (15/10/2026).
Dari jumlah tersebut, sekitar 300 kendaraan tidak memenuhi persyaratan. Nurahmi menyebut, masalah rem dan kaca film terlalu gelap sebagai penyebab yang kerap menggagalkan kendaraan dalam pengujian.
“Kalau yang tidak lulus, biasanya masalah rem dan kaca film yang terlalu gelap,” ujarnya.
Truk Tua Masih Beroperasi
Persoalan kelaikan kendaraan tidak berhenti pada hasil pengujian. Truk tua masih terlihat beroperasi di jalanan Pandeglang.
Namun, Dishub belum memaparkan data terperinci mengenai jumlah truk tua yang beroperasi maupun kendaraan yang tidak laik jalan.
Ketiadaan data tersebut menyulitkan publik untuk mengetahui skala persoalan dan mengukur efektivitas pengawasan kendaraan angkutan di daerah tersebut.
Di sisi lain, UPT PKB Dishub Pandeglang belum menyediakan layanan Uji KIR keliling. Pemilik kendaraan harus membawa kendaraannya langsung ke tempat pengujian, termasuk mereka yang tinggal jauh dari pusat pelayanan.
“Kalau uji berkala, kita tidak bisa door to door. Dulu ada KIR keliling, sekarang kendaraan harus dibawa ke sini,” jelas Nurahmi.
Menurutnya, jarak menjadi salah satu kendala bagi pemilik kendaraan dari wilayah selatan Pandeglang. Kondisi itu berpotensi mengurangi kemauan sebagian pemilik kendaraan untuk menjalani pengujian berkala.
“Mungkin mereka jadi malas melakukan uji KIR karena jaraknya jauh, seperti pemilik kendaraan dari daerah selatan,” tuturnya.
Dishub mengandalkan koordinasi dengan bidang lalu lintas untuk melakukan pengawasan di lapangan. Namun, keterbatasan layanan pengujian dan belum tersedianya data terperinci menjadi tantangan dalam memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan.
Dengan sekitar separuh kendaraan yang mengikuti pengujian tercatat tidak lulus, Dishub perlu memastikan pemilik kendaraan memperbaiki kekurangan teknis sebelum kembali mengoperasikan kendaraannya.
Kemudahan akses pengujian dan pengawasan di jalan juga penting agar kendaraan yang tidak memenuhi standar tidak membahayakan pengguna jalan.
Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
