Beranda Pendidikan Ratusan Guru Honorer Cilegon Resah Hendak Dirumahkan Tahun Depan

Ratusan Guru Honorer Cilegon Resah Hendak Dirumahkan Tahun Depan

Guru saat mengikuti HUT PGRI di alun-alun Cilegon. (Maulana/bantennews)

CILEGON – Ratusan guru honorer di Kota Cilegon tengah dilanda keresahan menyusul rencana pemerintah pusat yang akan menghapus status tenaga honorer mulai 1 Januari 2026.

Kebijakan tersebut ditegaskan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), yang menyatakan bahwa seluruh tenaga honorer, termasuk guru, tidak akan lagi diakui setelah 31 Desember 2025.

Keresahan itu disampaikan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Cilegon, Bahruddin, saat menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) PGRI ke-80 di Alun-alun Cilegon, Senin (24/11/2025).

Menurutnya, terdapat dua kategori honorer di lingkungan pendidikan: mereka yang masuk dalam database Dapodik dan yang tidak tercatat sama sekali. Namun, keduanya tetap terancam kehilangan status dan pekerjaannya.

“Informasi dari BKN, tahun 2026 itu sudah tidak ada honorer lagi, baik yang terdata maupun tidak. Ini yang membuat kami khawatir,” ujarnya.

Bahruddin menegaskan bahwa tenaga honorer masih sangat dibutuhkan di sekolah-sekolah. Mereka tidak hanya membantu pemenuhan jam pelajaran, tetapi juga memiliki kompetensi yang memadai untuk mengajar.

Karena itu, ia meminta pemerintah pusat membatalkan rencana penghapusan honorer atau setidaknya memberikan solusi agar para tenaga pendidik tidak dirumahkan.

“Ini jadi perhatian serius bagi kami. Kami mendorong adanya alternatif bagi mereka, karena di sekolah mereka dibutuhkan. Kami berharap Desember ini ada kejelasan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Heni Anita Susila, mengatakan pihaknya tak dapat berbuat banyak karena kebijakan tersebut merupakan keputusan pemerintah pusat. Ia mengungkapkan terdapat 441 guru honorer yang tidak termasuk kategori paruh waktu di Cilegon.

“Kami sedang menunggu informasi lanjutan dari BKPSDM. Guru-guru ini tidak masuk PPPK dan tidak masuk paruh waktu. Ke depannya seperti apa, kami belum tahu,” jelasnya.

Baca Juga :  Berakar Tradisi dalam Membangun Negeri

Heni juga menegaskan bahwa keberadaan guru honorer sangat penting untuk operasional sekolah-sekolah di bawah Dindikbud Cilegon, terlebih banyak dari mereka yang sudah mengantongi gelar sarjana pendidikan.

“Untuk paruh waktu masih dalam proses di BKPSDM. Dinas Pendidikan tidak bisa memutuskan karena itu kewenangan BKN pusat,” tutupnya.

Penulis: Maulana
Editor: Tb Ahmad Fauzi