Beranda Pemerintahan RAPBD Perubahan 2026 Kabupaten Serang Naik Jadi Rp3,46 Triliun

RAPBD Perubahan 2026 Kabupaten Serang Naik Jadi Rp3,46 Triliun

Bupati Serang Ratubrachmatuzakiyah betsama Ketua DORD Kabupaten Serang Bahrul Ulum dan Wabup M. Najib Hamas usai paripurna. (Iyus/bantennews)

KAB. SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menaikkan postur APBD Perubahan 2026 dari Rp3,34 triliun menjadi Rp3,46 triliun. Penambahan anggaran tersebut untuk memperkuat program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan, pemerintah memprioritaskan peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat dalam perubahan anggaran tersebut.

Sejumlah program mendapat tambahan alokasi, antara lain Pesantren Salafi (PSL), BPJS Kesehatan, serta gaji pegawai paruh waktu

“APBD Perubahan 2026 difokuskan pada peningkatan kualitas hidup masyarakat untuk kesejahteraan,” kata Zakiyah usai rapat paripurna penyerahan RAPBD-P 2026 kepada DPRD Kabupaten Serang, Selasa (1/9/2026).

Zakiyah menjelaskan, Pemkab Serang juga memanfaatkan kenaikan pendapatan untuk menutup defisit pada tahun sebelumnya. Salah satu sumber peningkatan pendapatan berasal dari sektor retribusi.

“Total APBD Perubahan mengalami kenaikan dari Rp3,34 triliun menjadi Rp3,46 triliun,” ujarnya.

Zakiyah menegaskan, pemerintah mengarahkan perubahan anggaran agar kebutuhan pelayanan dasar dan program prioritas masyarakat mendapat dukungan lebih kuat.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengatakan, perubahan APBD merupakan bagian dari siklus penganggaran yang harus pemerintah lakukan untuk menyesuaikan kondisi fiskal dan perkembangan ekonomi.

Menurutnya, pemerintah perlu menyesuaikan target pendapatan dan belanja ketika realisasi tidak sesuai dengan proyeksi APBD murni, baik karena target belum tercapai maupun justru melampaui target.

“Perubahan APBD ini merupakan siklus yang tidak bisa dihindari akibat beberapa faktor, seperti dinamika fiskal, pertumbuhan ekonomi, serta adanya target-target dari APBD murni yang belum tercapai atau bahkan melebihi target,” kata Ulum.

DPRD juga meminta pemerintah mengoptimalkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2025 untuk kepentingan pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat.

Ulum mengatakan  pembahasan RAPBD Perubahan 2026 selanjutnya akan berjalan melalui fraksi dan komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja. Pembahasan kemudian berlanjut dalam rapat gabungan Badan Anggaran DPRD dan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Blanko e-KTP  Langka, Disdukcapil Tangsel Sementara Hentikan Layanan

“Penyesuaian tersebut akhirnya disusun ulang untuk memumpungkan APBD secara keseluruhan, termasuk pemanfaatan SILPA tahun anggaran 2025 dengan baik dalam rangka kepentingan pelayanan publik dan kepentingan masyarakat secara luas,” ujarnya.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah