Beranda Pemerintahan RAPBD 2027 Kabupaten Serang, Rp6,5 Miliar Disiapkan untuk PSEL

RAPBD 2027 Kabupaten Serang, Rp6,5 Miliar Disiapkan untuk PSEL

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memaparkan nota prngantara RAPBD 2027. (Istimewa)

KAB. SERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027. Hal itu terungkap usai patipurna penyampaian nota Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RAPBD 2027 di DPRd Kabupaten Serang, Rabu (9/9/2026).

Salah saru poin yang menjadi sorotan salah satunya terkait pendapatan daerah, Transfer ke Daerah (TKD), belum memiliki angka pasti.

Di tengah ketidakjelasan itu, pemerintah tetap memasang sejumlah program prioritas, termasuk menyiapkan Rp6,5 miliar untuk mendukung proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, pemerintah daerah belum menerima informasi resmi dari pemerintah pusat mengenai besaran TKD 2027. Kondisi itu membuat Pemkab Serang belum bisa menyusun gambaran final kemampuan anggaran tahun depan.

“Untuk anggaran 2027 angka pastinya belum muncul dari pemerintah pusat. Maka yang kami sampaikan adalah alokasi anggaran di Tahun 2026. Karena belum ada laporan resmi dari pemerintah pusat terkait berapa TKD yang akan diberikan kepada pemerintah daerah,” kata Zakiyah.

Kondisi tersebut membuat pembahasan APBD 2027 berjalan dengan ruang fiskal yang belum sepenuhnya jelas. Pemkab Serang tetap mengusulkan sejumlah program, tetapi realisasinya nantinya bergantung pada kemampuan keuangan daerah.

Zakiyah menyebut pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta insentif guru ngaji tetap menjadi prioritas.

“Pertama untuk pemberian insentif bagi guru ngaji dan lain-lainnya. Kemudian tentu untuk kesehatan, pendidikan, infrastruktur juga masih terus kita prioritaskan. Tapi tetap kita harus mengacu pada anggaran yang akan diberikan kepada kami,” ujarnya.

Di tengah ketidakpastian TKD, Pemkab Serang justru harus menyiapkan anggaran untuk mendukung proyek PSEL di TPSA Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Pemkab Serang mengalokasikan Rp6,5 miliar untuk pematangan lahan. Pemerintah juga menganggarkan kebutuhan armada pengangkut sampah karena jumlah armada yang tersedia belum mencukupi.

Baca Juga :  DLH Tangsel Beberkan Manfaat Memisahkan Jenis Sampah Sebelum Dibuang atau Dipilah

Zakiyah mengatakan, Pemkab Serang harus mengejar target pelaksanaan proyek PSEL sehingga persiapan lahan tidak bisa ditunda.

“Karena kita harus kejar target tahun ini, harus segera bekerja atau harus segera dilaksanakan proyek (PSEL) nya. Tapi kita harus pematangan lahan dulu, makanya kita butuh tambahan anggaran. Alokasi anggaran juga termasuk untuk armada, karena memang kita masih butuh banyak,” katanya.

Persoalannya, pemerintah belum membeberkan secara rinci berapa total kebutuhan anggaran untuk seluruh dukungan PSEL maupun bagaimana pembagian beban pembiayaan antara pemerintah daerah dan pihak lain.

Pemkab Serang juga menghadapi tantangan menjaga belanja pelayanan dasar ketika kapasitas pendapatan 2027 belum sepenuhnya diketahui.

Zakiyah menegaskan, penyampaian Raperda APBD 2027 tetap harus berjalan sesuai jadwal. Pemerintah daerah wajib menyampaikan rancangan APBD kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum tahun anggaran berakhir.

“Maka hari ini kita laksanakan,” tegasnya.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Wahyudin