CILEGON – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon, Rahmatuloh, menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 harus dipandang sebagai instrumen untuk memecahkan persoalan publik dan meningkatkan daya saing daerah, bukan hanya menyusun angka-angka anggaran secara administratif.
Dalam rapat gabungan Banggar dan TAPD, Rahmatuloh menyoroti bahwa keberhasilan APBD tidak bisa hanya diukur dari kelengkapan dokumen keuangan, tetapi dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
“APBD harus dipandang sebagai alat untuk mengintervensi dan memecahkan masalah publik, bukan hanya sebagai dokumen keuangan belaka,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).
Ia menambahkan bahwa RAPBD 2026 harus menjadi jawaban atas tantangan masyarakat, bukan sekadar rutinitas tahunan.
Rahmatuloh menekankan pentingnya penataan pendapatan daerah yang berbasis strategi. Rasionalisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD), menurutnya, harus dibarengi dengan perbaikan tata kelola pemungutan pajak dan retribusi, bukan sekadar menurunkan target.
Ia mendorong pembenahan sistem pemungutan, memastikan insentif investasi benar-benar memperluas basis pajak dan membuka lapangan kerja, serta meminta revisi Perda Pajak dan Retribusi dilakukan secara adil dengan tujuan memulihkan potensi pendapatan.
Di sisi belanja, ia mengingatkan bahwa efisiensi bukan berarti pemangkasan anggaran secara merata, melainkan realokasi yang mengutamakan program dengan dampak besar bagi masyarakat.
Belanja pembangunan harus tetap diutamakan dibanding belanja rutin, sementara setiap pos anggaran perlu disertai indikator kinerja yang jelas agar efektivitasnya dapat diukur. Alokasi belanja langsung, kata Rahmatuloh, harus tumbuh lebih tinggi daripada belanja tidak langsung agar pembangunan benar-benar bergerak.
Ia juga menyoroti pentingnya konsistensi RAPBD dengan dokumen perencanaan. Karena KUA-PPAS 2026 telah disetujui, Rahmatuloh meminta agar tidak ada program tambahan yang tidak selaras dengan RPJMD, RKPD, maupun KUA-PPAS. Ketidaksinkronan, menurutnya, hanya akan menghasilkan pembangunan yang terpecah-pecah dan tidak berorientasi hasil.
Lebih jauh, Rahmatuloh menegaskan bahwa prioritas pembangunan harus dibuktikan melalui alokasi anggaran, bukan sekadar retorika. Ia mendorong penerapan budget tagging untuk memastikan program prioritas memperoleh porsi anggaran yang meningkat dibanding tahun 2025 serta benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa anggaran publik adalah alat transformasi, bukan sekadar menjaga stabilitas.
Di penghujung pernyataannya, Rahmatuloh menegaskan bahwa Banggar tidak sedang mencari-cari kesalahan TAPD.
“Kita semua ingin Cilegon tumbuh, dengan layanan dasar yang baik dan masyarakat yang sejahtera. Itu hanya bisa terwujud jika setiap rupiah dari APBD dialokasikan untuk program yang relevan, produktif, dan berdampak terukur,” katanya.
Ia memastikan Banggar siap berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah, namun tetap teguh menjaga akuntabilitas, rasionalitas, dan efektivitas anggaran sebagai amanah konstitusi.
Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin
