SERANG – Rapat pleno KPU Kabupaten Tangerang, terkendala adanya laporan enam Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang lambat karena ada beberapa koreksi.
“Secara keseluruhan lancar, tapi untuk PPK Kelapa Dua, Balaraja, Rajeg, Curug, Pasar Kemis dan Cikupa mengalami waktu yang agak lama,” kata anggota Divisi Teknis KPU Kabupaten Tangerang, Ahmad Subagja, di Tangerang, Sabtu (4/5/2019).
Ia mengatakan secara teknis tahapan rekapitulasi beriringan dengan pleno tingkat kecamatan yang sebagian masih berlangsung.
Namun rapat pleno tingkat kabupaten pemilu 2019 selama satu pekan dimulai sejak Selasa (30/4/2019) hingga Selasa (7/5/2019) setelah penghitungan suara tingkat kecamatan.
Sedangkan rapat pleno tersebut dilaksanakan di Gedung Serba Guna Pusat Pemerintahan di Tigaraksa.
Meski ada beberapa pleno oleh PPK belum rampung, tapi ada juga beberapa yang sudah 100 persen, pleno tingkat kecamatan tetap dilaksanakan.
Hal tersebut karena dari 29 PPK yang ada, tidak menunggu pleno rampung seluruhnya karena tingkat kabupaten harus dilaksanakan dan menyusul karena keterbatasan waktu.
Pihaknya optimistis pleno tingkat kecamatan selesai hari ini karena sesuai batas waktu dan tahapan pada 4 Mei 2019.
Menurut dia, keterlambatan laporan dari PPK karena adanya koreksi dari saksi ataupun pengawas sehingga harus ditindaklanjuti.
Ia mengatakan koreksi terhadap pemilih tambahan atau penyandang disabilitas menyebabkan petugas PPK mengalami kelelahan, ini juga menyebabkan adanya keterlambatan.
Pihaknya telah menerima kotak suara pascapencoblosan yang selama ini disimpan di kecamatan kemudian dikumpulkan ke GSG di Puspem Tigaraksa.
Petugas pengamanan dari Polresta Tangerang dan Kodim Tigaraksa mengawal pengiriman kotak suara dari PPK masing-masing ke gudang KPU di GSG.
KPU setempat telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tahap kedua sebanyak 2.118.565 orang tersebar pada 29 kecamatan.
Hasil DPT tersebut sebanyak 1.198 pemilih merupakan penyandang disabilitas yang merupakan tuna daksa, tuna netra, tuna rungu (wicara), tuna grahita. (Red)
Sumber : detik.com