Beranda Politik Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Tangerang Sering Molor

Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Tangerang Sering Molor

Ruang rapat paripurna di DPRD Kabupaten Tangerang

KAB. TANGERANG – Pelaksanaan rapat paripurna di DPRD Kabupaten Tangerang kembali menunjukkan ketidakdisiplinan. Pasalnya rapat paripurna di DPRD Kabupaten Tangerang molor dari jadwal yang ditentukan pada Senin (21/7/2025). Hal ini bukan yang pertama terjadi.

Rapat paripurna dengan tentang persetujuan bersama Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 1019 tentang perusahaan perseroan daerah lembaga keuangan Mikro Artha Kerta Raharja.

Pantau di lokasi ruang paripurna, sedianya rapat itu di gelar pukul 13:00 WIB, namun sekitar pukul 15:00 WIB WIB ruangan paripurna nampak kosong. Belum ada satupun anggota maupun pimpinan anggota DPRD.

Di ruang itu baru sejumlah tamu undangan baik dari organisasi perangkat daerah (OPD) maupun instansi vertikal.

Baru sekitar 16:30 pihak sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang baru mengumumkan jika rapat paripurna bakal digelar. Artinya rapat tersebut hampir 3 jam lebih mengalami keterlambatan.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kholid Ismail. Sementara Pemkab Tangerang di wakili, Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah.

Menurut Kholid, berdasarkan tata tertib DPRD Kabupaten Tangerang nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Tangerang sidang paripurna telah memenuhi syarat untuk dibuka dan dimulai.

“Rapat paripurna DBD Kabupaten Tangerang dalam rata persetujuan bersama rancangan Perda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2019 tentang perubahan persoalan daerah lembaga keuangan mikro Arta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang hari ini Senin tanggal 21 Juli tahun 2025 kami buka dan terbuka untuk umum,”kata Kholid membuka rapat paripurna.

Diketahui, Pelaksanaan rapat paripurna lambat digelar juga bukan kali ini saja, pekan lalu agenda rapat paripurna soal jawaban Bupati Atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 pada Selasa (15/7/2025) juga lambat digelar.

Baca Juga :  Diwawancara Gerindra, Helldy Soroti Masalah Pengangguran

Berdasarkan jadwal, pelaksanaan rapat digelar pukul 10.00 WIB, nyatanya lambat sekitar kurang lebih dua jam atau 12:22 WIB baru dimulai.

Penulis: Mg-Saepulloh
Editor: Usman Temposo