Beranda Politik Jelang Pemilu 2024, KPU Lebak Bakal Mulai Rekrut Anggota PPK dan PPS

Jelang Pemilu 2024, KPU Lebak Bakal Mulai Rekrut Anggota PPK dan PPS

Ilustrasi - foto istimewa Republika.co.id

LEBAK – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) di tahun 2024 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak akan melakukan perekrutan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Proses pendaftaran PPK dan PPS tersebut akan dibuka pada November hingga Desember 2022.

Komisioner KPU Lebak, Ahmad Saparudin mengatakan, jika proses pendaftaran dan seleksi ditargetkan selesai pada akhir tahun ini.

“Proses pendaftaran dan seleksi PPK dan PPS akan berbarengan pada bulan November hingga Desember sudah dimulai, dan di bulan Januari 2023 sudah mulai pelantikan,” kata Ahmad Saparudin saat dihubungi, Jumat (7/10/2022).

Ia menjelaskan, untuk setiap Kecamatan terdiri dari 5 orang PPK dan 3 orang PPS yang akan ditugaskan di setiap desa sesuai fungsinya. Selain anggota partai politik, TNI/Polri semua bisa mendaftar menjadi PPK dan PPS.

“Jadi kalau PPK kita butuh 5 orang maka yang daftar minimal harus 10 orang. Untuk ASN bisa mendaftar dengan syarat harus mendapatkan surat izin dari atasan tempatnya bertugas,” ujarnya.

Ia menambahkan untuk ASN pun bisa mendaftar menjadi PPK ataupun PPS dengan syarat harus mendapatkan surat izin dari atasan tempatnya bekerja.

“Adapun tugas dari panitia PPK sendiri yakni melaksanakan setiap tahapan pemilu di tingkat kecamatan mulai dari pemutakhiran data pemilih dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan tahapan di kecamatan dan lainnya,” ucapnya. (San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ