Beranda Hukum Rampok Ibu Rumah Tangga di Neglasari Tangerang, Pria 32 Tahun Ditangkap

Rampok Ibu Rumah Tangga di Neglasari Tangerang, Pria 32 Tahun Ditangkap

Tim Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang ibu rumah tangga di wilayah Neglasari

TANGERANG – Tim Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang ibu rumah tangga di wilayah Neglasari, Kota Tangerang. Pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.

Pelaku diketahui berinisial RS (32), warga Karangsari, Kecamatan Neglasari. Ia ditangkap pada Senin (10/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan pelaku melakukan aksi perampokan seorang diri dengan memanfaatkan kondisi rumah korban yang sepi menjelang waktu subuh.

“Pelaku masuk ke rumah korban secara diam-diam, kemudian menyerang korban dari belakang dan mengambil perhiasan yang dikenakan korban,” kata Jauhari dalam keterangannya, Rabu (11/3/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 7 Maret 2026 sekitar pukul 05.30 WIB di sebuah rumah di kawasan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Korban diketahui bernama Rusinem (62), seorang ibu rumah tangga yang tinggal bersama anaknya.

Sebelum kejadian, korban bersama anaknya sempat melaksanakan sahur sekitar pukul 03.30 WIB. Setelah makan sahur, anak korban kembali beristirahat di kamarnya.

Sekitar pukul 04.00 WIB, korban masuk ke kamar untuk bersiap melaksanakan salat subuh dan mengambil air wudhu di kamar mandi.

Saat itulah pelaku yang sebelumnya sudah memantau kondisi rumah korban yang sepi, timbul niat untuk melakukan aksi kejahatan. Pelaku kemudian masuk ke rumah secara diam-diam dan sempat mengambil kain sarung yang ada di lokasi untuk menutupi wajahnya agar tidak dikenali.

Ketika korban sedang mengambil air wudhu, pelaku tiba-tiba menyerang dari belakang dengan menutup mulut korban dan mencekik lehernya.

Korban sempat melakukan perlawanan. Namun karena kalah tenaga, korban akhirnya terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Baca Juga :  Tersangka Korupsi Pengelolaan  Sampah DLH Tangsel Bertambah

Memanfaatkan kondisi tersebut, pelaku kemudian mengambil perhiasan emas yang sedang dikenakan korban berupa kalung, gelang, dan cincin dengan total berat sekitar 65 gram. Pelaku juga mengambil uang tunai sekitar Rp1,5 juta sebelum akhirnya melarikan diri.

Tim Redaksi