BERN – Kondisi perekonomian global diwarnai ketidakpastian dengan perang dagang Amerika Serikat melawan Tiongkok, Brexit, meningkatnya proteksionimse, dan skeptimisme Eropa. Perkembangan ekonomi global yang serba tidak menentu ini menuntut terobosan baru dalam diplomasi ekonomi.
Hal ini mengemuka pada pembukaan Rapat Koordinasi Ekonomi yang diikuti oleh sekitar 40 orang pejabat Fungsi Ekonomi dan Atase Perdagangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) se-wilayah Eropa di Kota Bern, Swiss, tanggal 24—25 Juli 2018.
Pada sambutan pembukaannya, Duta Besar RI untuk Swiss Muliaman Hadad menyatakan bahwa penyelenggaraan Rapat Koordinasi Ekonomi ini sangat tepat waktu di tengah hiruk pikuk kondisi perekonomian global dewasa ini. “Kita yang bertugas di Eropa harus tajam untuk merebut dan menciptakan peluang-peluang baru. Setiap krisis besar akan memunculkan peluang yang besar pula,” ujar Dubes Muliaman, melalui rilis yang diterima bantennews.co.id, Kamis (26/7/2018).
Menurutnya, pada tahun 2008, Tiongkok memanfaatkan krisis ekonomi global 2008 untuk meluaskan pengaruh melalui penyaluran bantuan terhadap negara-negara yang terpukul oleh krisis ekonomi.
Duta Besar yang juga mantan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini juga menekankan pentingnya untuk merevitalisasi definisi diplomasi ekonomi yang lebih dalam melalui optimalisasi institusi diplomasi ekonomi, penguatan kemampuan analisis ekonomi bagi para diplomat, dan kolaborasi di antara aktor di dalam negeri untuk ekspansi bisnis Indonesia di luar negeri.
Sementara Wakil Tetap RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Duta Besar Hasan Klein, membeberkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara terbanyak yang mendapatkan gugatan perdagangan di World Trade Organization (WTO) Jenewa, yaitu sebanyak 47 kasus, dimana berpengaruh negatif terhadap pengembangan ekspor Indonesia.
“Kita menang melawan Uni Eropa untuk anti-dumping measure biofuel sawit di mana UE diminta untuk mengubah regulasi dalam delapan bulan reasonable period of time. Jika tidak terpenuhi, Indonesia bisa melakukan retaliasi terhadap produk-produk UE lainnya,” ujarnya.
Ia melanjutkan, Indonesia kalah melawan Amerika Serikat dan New Zealand dalam gugatan perdagangan bidang holtikultura di mana diberikan waktu delapan hingga empat belas bulan untuk menyesuaikan 18 measure peraturan perundang-undangan. Jika tidak, maka Indonesia dapat dikenakan retaliasi kenaikan tarif hingga 500 juta USD.
Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa juga mendorong agar setiap Perwakilan RI agar memberikan masukan tentang pembahasan di masing-masing negara akreditasi yang dapat berpotensi menghambat ekspor Indonesia sehingga dapat diangkat menjadi isu pelanggaran perdagangan di WTO.
Rakor Ekonomi Eropa ini bertujuan sebagai platform untuk menguatkan koordinasi dan memetakan strategi bersama di antara Perwakilan RI di Eropa, khususnya pada bidang ekonomi. Rakor selama dua hari ini diisi dengan diskusi-diskusi panel perkembangan perekonomian Eropa, prospek diplomasi ekonomi Indonesia di Eropa, joint venture dan potensi mitra lokal bagi investor Eropa ke Indonesia, dan sinkronisasi program kerja sama BI London, BKPM London, dan seluruh KBRI dalam bidang perdagangan, parwisiata, dan investasi di wilayah Eropa.
Acara yang terselenggara atas kerja sama KBRI Bern, Kantor Perwakilan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) London, dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia London ini juga dihadiri oleh Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM, Direktur Jasa dan Kawasan BKPM, Direktur Eropa I Kementerian Luar Negeri RI, Kantor Perwakilan KADIN di Eropa, Bank Mandiri Europe Ltd, dan Bupati Kabupaten Natuna. Pada tahun 2017, Rakor Ekonomi Eropa pertama kali diselenggarakan di London. (ink/red)