Beranda Kesehatan Rabies Dominasi Kasus Zoonosis di Kota Serang, Dinkes Catat 134 Gigitan HPR...

Rabies Dominasi Kasus Zoonosis di Kota Serang, Dinkes Catat 134 Gigitan HPR Sepanjang 2026

Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Kota Serang Shinta Dhamayanti memberikan paparan. (Adef/bantennews)

SERANG – Rabies menjadi ancaman zoonosis terbesar di Kota Serang sepanjang 2026. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang mencatat 134 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR), sementara flu burung, leptospirosis, dan chikungunya belum muncul sepanjang tahun ini.

Merespons kondisi tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Serang bersama Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan RI, Portal Kesehatan Masyarakat (Portkesmas), serta Kelompok Kerja Risk Communication and Community Engagement (RCCE) menggelar Lokakarya Edukasi Pencegahan Penyakit Zoonotik di Gedung PKK Kota Serang pada 16–17 Juli 2026.

Kegiatan itu melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3), Diskominfo, DLH, BPBD, Kesbangpol, hingga insan media. Mereka memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan kapasitas komunikasi risiko, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mencegah penyakit zoonosis.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Kota Serang, Shinta Dhamayanti, menegaskan pemerintah harus bergerak sebelum wabah muncul.

“Langkah antisipasi tidak boleh menunggu sampai penyakit berkembang menjadi wabah. Saat situasi masih tenang seperti sekarang, kita harus memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas, dan memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar agar potensi wabah bisa dicegah sejak dini,” ujarnya.

Ketua Tim Penanggulangan Penyakit Menular Dinkes Kota Serang, Usep Hudori, mengatakan hingga kini belum ada kasus rabies pada manusia. Namun, tingginya angka gigitan hewan penular rabies menjadi peringatan agar masyarakat tetap waspada.

Menurutnya, anjing, kucing, monyet, dan kelelawar berpotensi menularkan virus rabies melalui gigitan maupun cakaran.

Sebagai langkah antisipasi, Dinkes menetapkan 16 puskesmas di Kota Serang sebagai Rabies Center yang menyediakan vaksin anti rabies (VAR) gratis bagi warga yang memenuhi indikasi medis.

Usep mengimbau masyarakat yang tergigit atau tercakar hewan penular rabies segera mencuci luka menggunakan sabun dan air mengalir selama sedikitnya 15 menit, lalu mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis dan vaksinasi apabila diperlukan.

Baca Juga :  Dinyatakan Rampung, Proyek Turap Kali Cibenda Tangsel Rp3,1 Miliar Berantakan

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kota Serang, Yance Ixwantoro, menegaskan rabies hampir selalu berujung fatal ketika gejalanya sudah muncul. Karena itu, vaksinasi hewan peliharaan menjadi langkah pencegahan paling efektif.

Ia meminta pemilik hewan rutin memvaksinasi anjing dan kucing setiap tahun, tidak membiarkan hewan berkeliaran tanpa pengawasan, serta segera melapor ke UPTD Puskeswan dan Kesmavet apabila menemukan hewan mati mendadak atau menunjukkan gejala mencurigakan.

Selain rabies, Yance juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai leptospirosis yang menyebar melalui genangan air tercemar urine tikus, flu burung dari unggas sakit atau mati mendadak, serta antraks pada ternak terinfeksi. Ia meminta masyarakat menerapkan pola hidup bersih, menggunakan alat pelindung diri saat beraktivitas berisiko, dan menghindari kontak dengan hewan yang sakit.

Program Manager Portal Kesehatan Masyarakat, Basra Ahmad Amru, menilai penguatan jejaring komunikasi menjadi kunci keberhasilan pengendalian penyakit zoonosis di daerah.

Sementara itu, Ketua Pokja RCCE, Rizky Ika Syafitri, menekankan pentingnya penyampaian informasi yang akurat dan mudah dipahami agar masyarakat tidak mudah terpengaruh hoaks serta mampu mengambil langkah yang tepat saat menghadapi risiko penyakit.

Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd