Beranda Peristiwa PWKS Siap Edukasi Jurnalistik di Sekolah – sekolah

PWKS Siap Edukasi Jurnalistik di Sekolah – sekolah

Pengurus dan anggota Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS) periode 2019-2023 menggelar Rapat kerja (Raker)

SERANG – Pengurus dan anggota Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS) periode 2019-2023 menggelar Rapat kerja (Raker) di Villa Aquarius Orange, Bogor, Jawa Barat, Sabtu-Minggu (28-29/2019).

Raker tersebut membahas dan menganalisa beberapa hal terkait keorganisasian dan keprofesian wartawan di Kota Serang. Setelah itu, kemudian dirumuskan dalam bentuk garis besar program kerja.

3 program kerja unggulan yang akan dibahas lebih mendalam adalah diskusi mingguan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan DPRD Kota Serang, road show ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman jurnalistik kepada guru, dan meningkatkan profesionalisme dengan menggelar uji kompetensi wartawan.

Ketiga program tersebut akan dibahas secara lebih mendetail secara konsep dan teknisnya oleh masing-masing penanggung jawab.

Ketua PWKS, Muhamad Tohir berharap dengan adanya rapat kerja yang dilakukan pengurus dan anggota PWKS hasilnya bisa dijalankan secara bersama-sama.

“Kita semua harus bersama-sama menjalankan hasil dari Raker ini,” harapnya.

Selain itu juga, Tohir meminta kepada seluruh anggota dan pengurus untuk menjaga nama baik profesi jurnalis. Dengan tetap memegang teguh kode etik jurnalistik.

“Saat di lapangan, terkadang ada oknum yang mengatasnamakan wartawan, tapi malah tidak paham kode etik. Jadi para wartawan yang bergabung di PWKS harus dapat menunjukkan profesionalismenya,” ujar Tohir.

Sementara, Sekretaris PWKS Tusnedi berharap, dengan adanya raker ini, wartawan dapat menjalankan peran-perannya sebagaimana diamanatkan dalam UU Pers.

“Kebebasan pers saat ini adalah hasil nyata dari reformasi 98. Sebab itu, kita harus menjaganya dengan menjalankan profesi ini sebaik mungkin,” kata Tusnedi.

Tusnedi menyatakan, dalam otonomi daerah saat ini, peran media juga sangat berperan dalam pembangunan daerah, sehingga bisa berjalan sesuai dengan tujuan UU Otonomi Daerah, yaitu mensejahterakan masyarakat.
Dalam raker tersebut juga turut dipresentasikan hasil jajak pendapat masyarakat tentang pers di Kota Serang.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini