Beranda Pemerintahan Puluhan Tahun Cuma Terang 12 Jam, Warga Pulau Tunda Akhirnya Dapat PLTS...

Puluhan Tahun Cuma Terang 12 Jam, Warga Pulau Tunda Akhirnya Dapat PLTS 2027

Manager UP3 PLN Banten Utara Hasudungan Siahaan (tengah) berpamitan dengan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah usai pertemuan di Pendopo. (Iyus/bantennews)

KAB. SERANG – PT Perushaan Listtik Negara (PLN) Persero akan membangun Pembangkit Listruk Tenaga Surya (PLTS) Komunal di Pulau Tunda, Kabupaten Serang. Pembangunan PLTS akan dimulai pada 2027 mendatang

Diketahui, warga Pulau Tunda, hingga saat ini masih menghadapi keterbatasan listrik. Selama puluhan tahun, warga pulau tersebut hanya menikmati aliran listrik sekitar 12 jam sehari.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kini mendorong perluasan layanan listrik ke Pulau Tunda. PLN UP3 Banten Utara memasukkan Pulau Tunda dalam rencana listrik desa 2027 dengan skema PLTS komunal.

Manager PLN UP3 Banten Utara, Hasudungan Siahaan mengatakan, PLN masih menyusun rencana elektrifikasi Pulau Tunda untuk 2027. PLN akan menggunakan PLTS komunal karena skema tersebut dinilai sesuai dengan kondisi wilayah kepulauan.

“Untuk di Pulau Tunda rencananya kita masukkan ke rencana listrik desa tahun 2027 yang dilayani dengan PLTS komunal. Mungkin itu yang paling tepat ke daerah tersebut,” kata Hasudungan saat ditemui usai pertemuan di Pendopo Bupati Serang, Selasa (22/9/2026).

Namun, lanjut Hasudungan, PLN belum menentukan waktu pelaksanaan proyek tersebut. Hasudungan mengatakan PLN masih mengejar anggaran untuk merealisasikan program pada 2027.

“Terkait bulannya belum kita pastikan karena memang masih direncanakan di 2027. Artinya, anggaran juga akan dikejar di 2027,” ujarnya.

Sementara, Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, kebutuhan listrik di Pulau Tunda cukup mendesak. Ia menyebut, warga pulau tersebut selama puluhan tahun hanya menikmati listrik selama 12 jam.

“Pulau Tunda itu ternyata sudah puluhan tahun mereka bisa menikmati listrik itu hanya 12 jam. Kami tidak ingin warga kami ada yang belum menikmati listrik dengan baik,” kata Zakiyah usai acara.

Pemkab Serang kemudian mengirim surat kepada Komisi XII DPR RI dan berkoordinasi dengan Pemprov Banten serta pemerintah pusat untuk mendorong peningkatan layanan listrik di Pulau Tunda.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Sabu di Cikande

Upaya tersebut akhirnya membuka jalan bagi Pulau Tunda masuk dalam rencana listrik desa 2027.

“Alhamdulillah dengan upaya yang kami lakukan disambut baik oleh pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dan akhirnya masuk ke dalam Lismendes di 2027,” ujarnya.

Di sisi lain, rasio elektrifikasi Kabupaten Serang saat ini telah mencapai 99,9 persen dari total 326 desa. Pemkab Serang menyebut Pulau Tunda menjadi salah satu titik yang masih membutuhkan peningkatan layanan listrik.

Zakiyah berharap, program PLTS komunal pada 2027 benar-benar terealisasi sehingga warga Pulau Tunda dapat menikmati layanan listrik yang lebih memadai seperti masyarakat di wilayah daratan.

“Tentu semoga upaya yang kami lakukan di 2027 nanti Pulau Tunda bisa teraliri listrik seperti warga kami yang di luar Pulau Tunda,” katanya.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah