SERANG– Sekitar 40.000 data warga di Provinsi Banten belum mendapatkan penetapan desil ekonomi. Meski sudah masuk sistem pendataan, puluhan ribu data tersebut belum disetujui karena masih menunggu verifikasi lapangan. Akibatnya, status warga tersebut dalam program bantuan sosial belum dapat dipastikan.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Lukman mengatakan, proses verifikasi dilakukan secara bertahap untuk menentukan klasifikasi desil setiap warga. Petugas perlu memeriksa kondisi ekonomi masyarakat sebelum data mereka mendapatkan persetujuan.
“Di kita itu hampir 40.000 lagi belum masuk desil, masih ngambang. Artinya sudah di-input tapi belum di-approve. Ini sedang bertahap dilakukan ground check untuk dicek si A masuk desil mana,” kata Lukman kepada wartawan, Senin (12/10/2026).
Lukman mengatakan, keterbatasan jumlah petugas dan banyaknya penduduk menjadi kendala dalam mempercepat proses verifikasi. Meski begitu, Dinas Sosial Banten terus melakukan pengecekan terhadap data warga yang belum mendapatkan penetapan desil.
“Karena petugasnya sedikit, penduduk banyak, jadi memang agak lama prosesnya. Tapi ini terus berjalan 24 jam,” tegasnya.
Belum tuntasnya verifikasi puluhan ribu data warga itu terjadi ketika jumlah penerima bantuan sosial Pemerintah Provinsi Banten mengalami penyesuaian. Pada 2025, jumlah penerima bansos tercatat sebanyak 42.735 orang. Jumlah tersebut turun menjadi 37.741 orang pada 2026 dengan alokasi anggaran sekitar Rp 18,8 miliar.
Jumlah penerima bansos diproyeksikan kembali berkurang pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan serta pada 2027. Penyesuaian kuota dan anggaran tersebut berlangsung ketika puluhan ribu data warga masih menunggu penetapan klasifikasi kesejahteraan.
Penentuan calon penerima bansos Pemprov Banten mengacu pada klasifikasi desil 1 hingga desil 5. Data tersebut merujuk pada data Badan Pusat Statistik dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diverifikasi bersama pemerintah kabupaten dan kota.
Lukman mengatakan, Pemprov Banten masih menggunakan cakupan desil yang lebih luas dibandingkan dengan pemerintah pusat dalam menentukan sasaran bantuan sosial. Pemerintah daerah mempertimbangkan warga dalam kelompok desil 1 hingga desil 4 untuk tetap memperoleh perhatian.
“Kalau penanganan sih tetap kita menggunakan desil 1, 2, 3, 4. Karena kan kalau di pusat kan 1, 2. Di kita masih bertoleransi 1, 2, 3, 4, karena bagaimanapun yang 4 juga kan sangat miskin, miskin, hampir miskin, rentan miskin. Itu perlu kita jaga juga,” ucapnya.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi
