KAB. SERANG – Di tengah pesona wisata bahari Pulau Tunda, Kabupaten Serang, puluhan kepala keluarga hidup dalam rumah tak layak huni (RTLH).
Data verifikasi terbaru menunjukkan sedikitnya 37 rumah di pulau yang berada di wilayah Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, itu membutuhkan perbaikan agar memenuhi standar hunian yang aman dan sehat.
Kondisi tersebut memperlihatkan masih adanya kesenjangan pembangunan di wilayah kepulauan. Saat sebagian daerah menikmati kemudahan akses infrastruktur, warga Pulau Tunda masih harus bertahan dengan rumah berdinding rapuh, atap bocor, dan lantai yang rusak.
Mayoritas warga menggantungkan hidup dari hasil melaut. Ketika cuaca buruk dan gelombang tinggi datang, aktivitas melaut terhenti sehingga penghasilan keluarga ikut terputus. Dalam situasi itu, kebutuhan memperbaiki rumah kerap tersisih oleh kebutuhan sehari-hari.
Persoalan semakin kompleks karena letak Pulau Tunda yang terpisah dari daratan Kabupaten Serang. Distribusi material bangunan membutuhkan biaya lebih besar dibanding wilayah daratan sehingga perbaikan rumah menjadi beban berat bagi masyarakat.
Kondisi tersebut terungkap saat tim Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang bersama perwakilan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melakukan verifikasi RTLH.
Tim memeriksa 17 rumah yang masuk usulan bantuan. Namun hasil verifikasi menunjukkan kebutuhan riil jauh lebih besar. Sedikitnya 37 rumah memerlukan penanganan untuk memenuhi standar kelayakan hunian.
Kepala DPRKP/Perkim Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana mengatakan, pemerintah daerah mendorong agar warga di wilayah kepulauan memperoleh akses yang sama terhadap program perumahan.
“Pulau Tunda adalah bagian dari Kabupaten Serang. Warga yang tinggal di sana memiliki hak yang sama dengan masyarakat di daratan untuk mendapatkan rumah yang layak, aman, dan sehat. Karena itu kami terus memperjuangkan agar seluruh kebutuhan RTLH yang sudah terdata dapat tertangani,” kata Okeu, Selasa (9/6/2026).
Menurut Okeu, persoalan rumah tidak layak huni tidak hanya berkaitan dengan bangunan fisik, tetapi juga menyangkut kualitas hidup masyarakat, kesehatan keluarga, dan keamanan tempat tinggal.
DPRKP Kabupaten Serang bersama Kepala Satker Penyediaan Perumahan saat ini mengusulkan tambahan 17 unit program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Usulan tersebut diharapkan mendapat dukungan dari pemerintah pusat sehingga seluruh kebutuhan RTLH yang telah terdata di Pulau Tunda dapat ditangani.
Secara keseluruhan, Kabupaten Serang memperoleh alokasi penanganan RTLH sebanyak 1.412 unit pada 2026. Bantuan tersebut berasal dari berbagai kementerian dan aspirasi anggota DPR RI.
Namun kebutuhan di lapangan masih cukup besar, terutama di wilayah kepulauan yang selama ini menghadapi kendala akses dan tingginya biaya pembangunan.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah
