Beranda Pemerintahan Bakal Jadi Perpustakaan, Pengurus DHD Tolak Revitalisasi Gedung Juang 45

Bakal Jadi Perpustakaan, Pengurus DHD Tolak Revitalisasi Gedung Juang 45

Ketua Umum DHD 45 Provinsi Banten, Mas Muis Muslich

SERANG – Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Provinsi Banten keberatan terkait rencana Pemkot Serang merevitalisasi gedung juang 45 yang ada di samping Alun-alun Kota Serang.

Rencannya Pemkot Serang bakal menggelontorkan Rp4,5 miliar untuk merevitalisasi gedung tersebut.

“Kami Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Provinsi Banten menolak dengan tegas alih fungsi yang direncanakan oleh dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Serang,” kata Ketua Umum DHD 45 Provinsi Banten, Mas Muis Muslich DHD 45, Rabu (8/1/2019)

Ia menjelaskan rencana revitalisasi tidak sesuai dengan keinginan dan harapan pengurus DHD 45 . Sebagai organisasi yang didirikan berdasarkan Keppres No 50/11: 1984. Pengurus DHD 45 kecewa karena Pemkot Serang tidak melibatkannya terkait perencanaan revitalisasi gedung juang 45.

“Sampai saat ini kami kesulitan untuk melakukan pertemuan antara Walikota Serang (Syafrudin) dengan pengurus DHD 45. Seharusnya kan kami dilibatkan dong, karena kami pengurusnya. Kami tahu keinginan Pemkot Serang, tapi Pemkot Serang juga harus tahu keinginan kami agar tidak tersesat di jalan yang terang,” katanya.

Dikatakan Muis, Gedung Juang merupakan bangunan yang memiliki nilai historis nasionalis hasil perjuangan pemuda Banten di masa penjajahan, sehingga jika memang peralihan fungsi benar dilakukan, maka sejarah akan benar-benar dilupakan.

“Nilai nasionalis itu ada di situ, dan ini adalah tempat terakhir syiar kebangsaan, karena semua baik DHD, DHC Kota, hingga Kabupaten Serang ada disini. Kalau dialihfungsikan nanti bagaimana,” ucapnya.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini