Beranda Pemerintahan Puluhan Kios di Pantai Sawarna Terbengkalai, DPRD Usul Pengelolaan Dialihkan ke Disbudpar

Puluhan Kios di Pantai Sawarna Terbengkalai, DPRD Usul Pengelolaan Dialihkan ke Disbudpar

Puluhan kios milik Pemkab Serang di Pantai Sawarna yang terbengkalai. (Istimewa)

LEBAK – Puluhan kios milik Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Lebak di kawasan Pantai Sawarna, terbengkalai dan tidak terawat. Kondisi tersebut membuat aset daerah itu belum memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak saat ini mengelola kios-kios tersebut. Namun, persoalan pengelolaannya mencuat dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lebak.

Pansus DPRD bahkan mendorong pemerintah daerah mengalihkan pengelolaan kios kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak agar pemanfaatannya lebih optimal.

Ketua Pansus LKPj Bupati Lebak sekaligus anggota Komisi IV DPRD Lebak, Muammar Adi Prasetya menilai, aset yang berada di kawasan wisata seharusnya dikelola oleh dinas yang menangani sektor pariwisata.

“Kalau Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang mengelola, aset milik daerah bisa lebih optimal dan mampu memberikan nilai tambah bagi pemerintah maupun masyarakat,” kata Muammar, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, kios-kios yang telah dibangun pemerintah hingga kini belum berfungsi maksimal. Karena itu, pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah konkret dengan menyerahkan pengelolaannya kepada Disbudpar.

“Kalau Disbudpar yang mengelola, aset daerah bisa dimanfaatkan sesuai peruntukannya sekaligus mendukung peningkatan PAD,” ujarnya.

Muammar menegaskan pemerintah tidak boleh membiarkan aset yang dibangun menggunakan anggaran daerah kehilangan fungsi.

Menurutnya, pengelolaan yang baik dapat mengubah kios-kios tersebut menjadi sumber pendapatan daerah melalui retribusi sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar.

“Pemerintah daerah harus segera mengambil kebijakan agar aset yang sudah dibangun tidak kehilangan fungsinya akibat pengelolaan yang kurang baik,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Disbudpar Kabupaten Lebak, Luli Agustina, menyatakan pihaknya siap menerima pelimpahan pengelolaan kios apabila pemerintah daerah mengambil keputusan tersebut.

Menurut Luli, Inspektorat Kabupaten Lebak juga pernah merekomendasikan agar pengelolaan kios di kawasan Pantai Sawarna terintegrasi dengan pengembangan destinasi wisata.

Baca Juga :  Ambruknya Jembatan Gantung Leuwiawi, Anggota DPRD Lebak Angkat Bicara

“Kalau memang harus dialihkan, kami siap mengikuti mekanisme pelimpahan aset yang berlaku,” katanya.

Penulis : Sandi Sudrajat
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd