TANGERANG – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten menyebut adanya temuan puluhan kendaraan dinas (Randis) di Pemkot Tangerang tercatat memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Selain itu, puluhan kendaraan juga dinyatakan tak diketahui keberadaannya alias hilang.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, terdapat 218 kendaraan dinas Pemkot Tangerang yang tercatat masih menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada tahun 2024.
Permintaan data kendaraan oleh BPK untuk menguji sejauh mana kepatuhan daerah dalam membayar pajak. Dari konfirmasi BPK kepada Pengurus Barang serta pemeriksaan terhadap bukti pembayaran pajak.
BPK menemukan tunggakan PKB sebesar Rp10.249.600,00 atas 21 kendaraan dinas yang teridentifikasi yang tersebar di enam perangkat daerah.
Diantaranya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Sekretariat DPRD, Kecamatan Batu Ceper, Kecamatan Pinang, Dinas Sosial dan BPKD.
Lalu tunggakan PKB minimal sebesar Rp35.982.950,00 atas 140 unit kendaraan yang masih dalam proses konfirmasi kewajiban pajaknya oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Perangkat Daerah terkait kepada Bapenda Provinsi Banten.
Karena sebagian kendaraan tersebut juga dalam proses penghapusan dan sebagian besar kondisinya telah rusak.
“Terdapat 57 kendaraan belum ditemukan dan perlu dilakukan penelusuran oleh Bidang Penatausahaan Aset BPKD dan Pengurus Barang pada Perangkat Daerah terkait,” bunyi LHP BPK.
Data ratusan kendaraan dinas itu berasal dari sejumlah organisasi perangkat daerah di Pemkot Tangerang. Tunggakan itu dikisaran jutaan hingga puluhan ribu rupiah.
Sejalan dengan itu, BPK merekomendasikan kepala BPKD Kota Tangerang berkoordinasi dengan Bapenda Provinsi Banten terkait tunggakan PKB dan kepala OPD diminta segera memproses pembayaran tunggakan PKB.
Plt BPKD Kota Tangerang Agus Ardiansyah belum merespon upaya konfirmasi wartawan terkait tindaklanjut temuan BPK soal tunggakan PKB itu.
Tim Redaksi