Beranda Peristiwa PT SLI Balaraja Tangerang Blak-blakan Usai Dituding Timbulkan Polusi Berbahaya

PT SLI Balaraja Tangerang Blak-blakan Usai Dituding Timbulkan Polusi Berbahaya

Direktur Operasional PT LSI Farid Abdurrahman (foto: Saepulloh/BantenNews.co.id)

KAB. TANGERANG – PT Sukses Logam Indonesia (SLI) blak-blakan usai digeruduk warga sekitar karena dituding menimbulkan polusi berbahaya. Pihak perusahaan mengklaim bahwa perusahaan dapat dinyatakan layak beroperasi karena sudah memenuhi standar baku mutu.

Direktur Operasional PT SLI, Farid Abdurrahman, mengungkapkan bahwa aktivitas perusahaannya sudah berkali-kali dilakukan pengujian oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten, hingga DLHK Kabupaten Tangerang.

Menurut Farid, cerobong milik perusahaannya kerap dicek oleh pihak berwenang untuk memastikan operasionalnya berjalan sesuai aturan. Atas dasar itu, perusahaan tersebut mendapatkan sertifikat layak operasi.

Farid menegaskan bahwa pihaknya tetap konsen terhadap aspirasi warga. Namun, perusahaan yang memanfaatkan limbah B3 menjadi barang bermanfaat dan bernilai komersial itu bukan satu-satunya pabrik di kawasan tersebut.

“Karena kami ini bukan satu-satunya pabrik,” ujar Farid di ruang kerjanya saat dikonfirmasi terkait keluhan warga, Minggu (12/10/2025).

PT SLI berdiri di kawasan industri OLEK Balaraja, area industri yang terletak di perbatasan Desa Sentul dan Desa Cisereh. Farid menjelaskan bahwa ambang batas baku mutu perusahaan mengikuti standar kawasan industri.

Lokasi pabrik yang beririsan dengan kawasan permukiman, kata Farid, memiliki operasional berbeda di dua area tersebut.

“Artinya ambang batas baku mutunya itu kawasan industri. Mungkin berbeda dengan kawasan perumahan, tapi di kawasan industri kita sudah diperiksa dan sesuai,” ucapnya.

Berdasarkan hasil pengujian, Farid menyangkal bahwa aroma bau muncul dari pabriknya. Ia menegaskan bahwa pabriknya bukan satu-satunya di kawasan tersebut, meski enggan menuduh bau berasal dari pabrik lain.

“Kita sudah diperiksa berkali-kali. Jadi kami apa adanya terbuka, dan di kawasan industri ini kan pabrik bukan cuma kami,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pemegang Komando Kerusuhan 21-22 Mei Jadi Buron

Farid juga mengungkapkan bahwa debu yang selama ini dikeluhkan warga sudah berkurang, berdasarkan pengakuan karyawan yang tinggal di belakang pabrik.

Lebih lanjut, ia membenarkan bahwa pabriknya sempat ditutup oleh pemerintah setempat akibat debu yang cukup parah. Namun setelah seluruh syarat perbaikan ditempuh, PT SLI inyatakan bisa beroperasi kembali.

“Sampai akhirnya kita dapat sertifikat layak operasi,” imbuhnya.

Farid enggan menyalahkan warga yang menuding. Menurutnya, warga memiliki hak untuk menyampaikan keluhan. Ia menegaskan bahwa PT SLI selalu terbuka terhadap siapa saja, terutama aparat pemerintah yang hendak melakukan pemeriksaan atau pengujian.

“Buat saya, warga punya hak untuk menyampaikan pendapat. Warga juga punya hak mengeluh kepada para aparat. Tapi kami juga punya hak untuk berusaha, berbisnis dengan baik,” ujarnya.

Terkait belum adanya titik temu antara warga dan perusahaan, Farid menyebut penyebabnya karena kawasan industri bersebelahan langsung dengan permukiman warga.

“Karena di kawasan industri, kami berdekatan, bahkan bersebelahan. Warga sendiri karena dekat merasa terganggu. Masyarakat juga tidak salah. Kami juga sesuai kondisinya,” tutur Farid.

Penulis: Saepulloh
Editor: Usman Temposo