Beranda Bisnis PT SBM Bangkrut, Direksi Hingga Staf Tak Gajian Sejak 2019

PT SBM Bangkrut, Direksi Hingga Staf Tak Gajian Sejak 2019

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Serang Berkah Mandiri (PT SBM), di Aula KH. Syam’un Setda Kabupaten Serang, Selasa (16/3/2021)

KAB. SERANG – PT Serang Berkah Mandiri (SBM) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang pada Selasa (16/3/2021) membuka Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPS LB untuk membahas kelanjutan dari nasib PT SBM.

Rapat yang berlangsung di Aula KH. Syam’un Setda Kabupaten Serang tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, Direktur Keuangan PT SBM, Deni Baskara serta para jajaran direksi dan komisaris PT SBM. Dalam RUPS LB tersebut dibahas juga neraca keuangan PT SBM dari tahun 2019 hingga 2020.

Direktur Keuangan PT SBM, Deni Baskara mengatakan para direksi PT SBM sudah tidak menerima gaji sejak September 2019.

“Untuk direksi kita telah menstop honorarium (gaji) semenjak September 2019 sampai dengan saat ini jadi direksi tidak mengambil honor, begitu juga dengan dewan komisaris. Khususnya untuk komisaris utama, beliau tidak mengambil haknya itu sejak awal 2019 sampai 2020,” ujar Deni.

Terkait gaji, lanjut Deni, pihak PT SBM juga mengalami kesulitan dalam menggaji para staf sejak tahun 2019. Deni juga melaporkan neraca keuangan PT SBM saat ini hanya Rp6,7 juta.

“Uang yang ada di kita saat ini adalah Rp 6.778.667. Kita juga sudah mulai kesulitan menggaji para staf mulai tahun 2019,” ungkapnya.

Dikatakan Deni, di tahun 2018 seharusnya masih ada pendapatan yang harus diterima oleh PT SBM yaitu untuk proyek tahap 1, tahap 2, dan tahap 3.

“Untuk tahap 1 dan tahap 2 itu pekerjaan dari direksi yang lama. Pendapatan yang masih harus diterima hasil kerjaan dari direksi lama pada tahap 1 adalah Rp85 juta dan tahap 2 adalah Rp160 juta,” paparnya.

Deni juga menuturkan pendapatan yang seharusnya diterima oleh PT SBM dari proyek Protelindo pada 2018 adalah sekitar Rp11 miliar, namun saat diaudit baru diketahui jika terjadi Cancel PO yang sangat besar.

“Baru diketahui ada Cancel PO yang sangat besar dari ratusan slide proyek Protelindo dan ini baru diketahui saat kita melakukan kunjungan ke Protelindo, namun proyek ratusan slide tersebut masih tercatat dalam pendapatan PT SBM,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan pihaknya mengabulkan permintaan PT SBM untuk mempertahankan usahanya. Namun, pengabulan tersebut dengan beberapa syarat.

“Kita semua kabulkan tapi sebelumnya mereka (PT SBM) harus melaporkan pertanggungjawaban keuangannya. Tadi sudah disampaikan dan dilaporkan secara tertulis laporan pertanggungjawaban keuangannya oleh mereka,” ujar Pandji.

Pandji mengungkapkan jika masih bisa dipertahankan maka akan dipertahankan. Ia mengatakan pihaknya tidak bisa langsung menutup PT SBM dikarenakan keputusan tersebut tergantung para dewan tata usaha negara untuk menyatakan PT SBM bangkrut.

Namun, Pandji berharap sebelum PT SBM dinyatakan pailit, PT SBM harus membentuk manajemen baru sementara dengan menyiapkan transparansi AD/ART.

Maka dari itu dalam RUPS LB ini, dirinya menunjuk beberapa orang untuk dijadikan pelaksana tugas sementara.

“Tiga direktur yang sebelumnya mengundurkan diri semua yaitu Direktur Utama, Direktur Operasional, dan Direktur Keuangan,” tuturnya.

“Kita angkat pejabat sementara, komisaris saya turunkan untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama yaitu Pak Isbandi, Pak Agus Erwana menjadi Direktur Operasional, dan untuk Direktur Keuangan kosong. Pelaksana tugas ini diberi waktu 6 bulan untuk segera menyusun dan merancang open bidding,” sambung Pandji.

Sebelumnya diberitakan, PT SBM terancam dibubarkan. Ancaman pembubaran tersebut datang dari DPRD Kabupaten Serang dikarenakan laporan kegiatan usaha dan keuangan PT SBM yang tidak jelas serta PT SBM yang dinilai tidak kooperatif.

(Tra/Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini