Beranda Bisnis PT KS Dapat Suntikan Dana Rp3 Triliun dari Pemerintah

PT KS Dapat Suntikan Dana Rp3 Triliun dari Pemerintah

Suasana RUPSLB PT Krakatau Steel. (Ist)

CILEGON – PT Krakatau Steel (KS) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa (24/11/2020) di Jakarta. RUPSLB yang terdiri dari dua agenda yaitu permohonan persetujuan penerbitan obligasi wajib konversi sebesar Rp3 triliun melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dan perubahan direksi perseroan.

Direktur Utama PT KS Silmy Karim mengatakan, Investasi Pemerintah Dalam Rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap industri baja nasional yang memiliki dampak multiplier effect yang cukup signifikan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Seperti diketahui bahwa Pandemi Covid-19 sangat memengaruhi kegiatan operasional dan produksi di industri baja hulu, industri baja hilir dan industri pengguna sehingga mengalami penurunan sebesar 30% sampai dengan 50% karena rendahnya permintaan dan kemampuan modal kerja yang terbatas.

“Dampak Pandemi Covid-19 juga dirasakan oleh industri baja nasional, dimana pada Q1 2020 permintaan terhadap produk HRC/CRC (Hot Rolled Coil/Cold Rolled Coil) mengalami penurunan sebesar 40-50% dengan utlisasi sebesar 15-35%. Untuk produk Wire Rod utilisasinya hanya 20-25% sedangkan baja lapis seng utilisasinya sebesar 10-20%. Sementara itu baja lapis aluminium seng terjadi penurunan permintaan sebesar 20-30% dengan tingkat utilisasi di angka 20-40%. Akibat penurunan permintaan tersebut banyak operasional industri baja nasional terpukul dan mengalami kesulitan cashflow,” ujar Silmy.

Apabila kondisi ini terus berlangsung secara berkepanjangan, lanjutnya, maka terdapat risiko produsen baja hilir dan produsen pengguna menutup lini produksinya karena rendahnya permintaan dan utilisasi produksi yang dapat menyebabkan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan juga masuknya produk baja impor untuk menggantikan pasokan baja domestik.

Hal tersebut tentu akan berdampak terhadap semakin tingginya tingkat pengangguran dan juga defisit neraca perdagangan nasional. Industri logam dasar juga merupakan rumah bagi para pekerja sekitar 827,5 ribu tenaga kerja di Indonesia, dan mengalami rata-rata peningkatan ±3% setiap tahunnya.

Berdasarkan hal tersebut PT KS sebagai BUMN strategis yang bergerak di Industri baja perlu mengambil peran penting untuk membantu industri hilir dan industri pengguna nasional dalam menggerakkan kembali perekonomian nasional, karena industri baja merupakan Mother of Industries yang memiliki multiplier effect yang sangat luas terhadap output ekonomi untuk sektor besi dan baja dasar.

Dukungan Investasi Pemerintah dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional pada industri baja akan memberikan fleksibilitas kepada PT KS untuk membantu konsumen industri hilir dan industri pengguna nasional melalui relaksasi pembayaran kepada industri hilir dan industri pengguna, sehingga roda perekonomian dapat kembali meningkat.

Atas inisiatif pemulihan pasar baja nasional tersebut, PT KS menerima dukungan Investasi Pemerintah Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional Pemerintah senilai Rp3 triliun dengan cara penerbitan obligasi wajib konversi melalui mekanisme PMTHMETD. Sehingga industri hilir dan industri pengguna dapat kembali mempertahankan pasar dan operasi mereka layaknya sebelum terjadinya Pandemi Covid-19.

Dengan diselenggarakannya RUPSLB PT KS, pemegang saham telah memberikan persetujuan penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK) dengan nilai maksimum sebesar Rp3 triliun dengan tenor maksimal 7 tahun yang wajib dikonversi menjadi saham baru Perseroan pada saat jatuh tempo melalui mekanisme PMTHMETD dalam rangka amanat Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 118/PMK.06/2020 tentang Investasi Pemerintah Dalam Rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Selanjutnya RUPSLB juga memutuskan perubahan nomenklatur jabatan Direksi PT KS dari yang sebelumnya Purwono Widodo menjabat sebagai Direktur Komersial diubah menjadi Direktur pengembangan Usaha, serta Melati Sarnita yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengembangan Usaha menjadi Direktur Komersial.

(Man/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini