Beranda Pemerintahan PT KS : Belum Ada Kesepakatan Pemanfaatan Lahan dengan Pemkot Cilegon

PT KS : Belum Ada Kesepakatan Pemanfaatan Lahan dengan Pemkot Cilegon

Kantor Walikota Cilegon

CILEGON – PT Krakatau Steel (KS) menegaskan bahwa status pemanfaatan lahan milik mereka yang ditempati sejumlah gedung perkantoran Pemkot Cilegon dan DPRD Cilegon hingga saat ini masih dalam proses pengkajian oleh tim legal perusahaan baja tersebut.

Demikian diungkapkan oleh Manajer Divisi Umum PT KS, Syarif Rahman. Menurutnya, bidang hukum perusahaan masih terus melakukan pembahasan terkait dengan Peraturan Menteri (Permen) BUMN nomor 4 tahun 2017 tentang Pedoman Kerja Sama, yang diharapkan akan melahirkan satu kesimpulan atas surat permohonan pemanfaatan lahan tersebut oleh Pemkot Cilegon.

“Di tim legal kami masih mengkaji aturan Permen itu, makanya kita belum ada keputusan apa-apa. Kajian kami lebih kepada kompensasi, karena ini kan menyangkut ada tanah BUMN yang dipakai oleh pihak ketiga. Nah kompensasi itu kan banyak, apakah dalam bentuk nilai uang atau kompensasi dalam bentuk apa, ini yang masih kita kaji,” ujarnya kepada BantenNews.co.id melalui sambungan telepon, Jumat (25/1/2019).

Baca : Status Pemanfaatan Lahan Belum Jelas, Pemkot Cilegon Ngotot Bangun Setda Enam Lantai

Sebelumnya Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi mengatakan rencana pemanfaatan lahan itu sudah mendapatkan lampu hijau dari pimpinan PT KS, kendati itu masih bersifat lisan. “Itu kan baru lisan, karena dari situ kebetulan kan ada surat dari Pemkot yang ke kita. Dan itu lagi kita kaji semuanya di legal kita. Saya belum bisa pastikan kapan kajian itu akan selesai,” tegasnya.

Di bagian lain, kendati belum mengantongi kesepakatan apapun, Pemkot Cilegon sendiri melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) akan kembali mendirikan bangunan Setda Enam Lantai di atas lahan milik KS itu dalam waktu dekat.

Kepala DPU-TR Cilegon, Nana Sulaksana mengungkapkan proyek dengan total nilai Rp25 miliar itu dikebut agar dapat terserap pada anggaran reguler tahun ini. “Informasinya dari Pak Plt lahannya sudah siap, sudah mau MoU (dengan PT KS). Jadi setda enam lantai itu sudah bisa digarap. Anggarannya itu Rp25 miliar, sudah keseluruhan, konstruksi termasuk konsultan,” katanya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini