Beranda Pemerintahan PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Lagi

PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Lagi

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar - foto istimewa

KAB. TANGERANG – Penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan) kembali diperpanjang. PSBB lanjutan ini akan dilaksanakan selama dua pekan mendatang atau hingga tanggal 26 Juli 2020.

Keputusan perpanjang PSBB ini dilakukan Gubernur Banten, Wahidin Halim setelah menggelar rapat evaluasi pelaksanaan PSBB jilid 5 (lima) melalui zoom meeting yang dilaksanakan Hari Minggu siang tanggal 12 Juli 2020.

“Meskipun PSBB akan kita longgarkan pada kegiatan-kegiatan tertentu yang relatif aman tetapi harus sesuai dengan protokol Covid-19, akan tetapi kegiatan-kegiatan lain yang memiliki resiko tinggi harus jadi perhatian dan kehati-hatian kita bersama” ujar Gubernur melalui siaran tertulis.

Rapat koordinasi yang kembali digelar secara online ini diikuti oleh Forkopimda Se-Provinsi Banten, DPRD Banten, Kapolda Banten, Kapolda Metro, Danrem 052 WKR, Kajati Banten, Kabinda Banten, Bupati Tangerang, Walikota Tangerang, Wakil Walikota Tangerang Selatan dan Forkopimda di Tangerang raya.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan dalam perpanjangan PSBB kali ini akan ada beberapa pelonggaran yang petunjuk teknisnya akan dikeluarkan dalam peraturan gubernur, sebagai aturan main.

“PSBB dilonggarakan tapi dengan pembatasan protokol Covid-19  yang ketat tapi tetap dilanjutkan PSBB-nya dalam rangka mempertahankan disiplin masyarakat untuk pelaksanaan Protokol Covid-19 salah satunya menggunakan masker apabila keluar dan jaga jarak serta sering cuci tangan. Pelonggaran yang dimaksud di antaranya, kegiatan ritual Hari Raya Idul Adha, kegiatan sejumlah pondok pesantren serta kegiatan sosial masyarakat seperti resepsi pernikahan, sunatan, dan kegiatan lainnya,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Zaki juga menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Gubernur Banten tentang kemungkinan beroperasinya kembali ojek online dan pengisi acara resepsi seperti orgen tunggal dalam PSBB kali ini.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini