Beranda Pemerintahan PSBB Tahap 3 Restoran dan Hotel di Tangsel Boleh Buka, Kelab Malam...

PSBB Tahap 3 Restoran dan Hotel di Tangsel Boleh Buka, Kelab Malam Ditutup

Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany memberikan keterangan kepada awak media

TANGSEL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 3, dimana di dalamnya terdapat aturan untuk para pelaku usaha kepariwisataan dan ekonomi kreatif.

Berdasarkan surat edaran dari Dinas Pariwisata Kota Tangsel, bahwa beberapa tempat usaha seperti restoran, cafe (non live music), dan buffet hotel sudah diperbolehkan buka, namun dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan.

Jenis usaha restaurant atau rumah makan, kafe (non live musik) dan buffet Hotel selama PSBB beroperasi mulai pukul 06.00 WIB sanpai 22.00 WIB dengan layanan pemesanan take away. Namun jika pengelola tempat usaha menginginkan untuk makan di tempat, bisa meminta izin terlebih dahulu kepada pemerintah Kota dalam hal ini Dinas Pariwisata Tangsel.

Meski begitu, ada beberapa tempat usaha yang tidak diperbolehkan buka di masa PSBB ke 3 ini, diantaranya, kelab malam, diskotik, panti pijat (massage), pub, live musik, karaoke, kafe yang mengadakan live music, bar, rumah biliar, SPA, dan permainan ketangkasan.

Saat dikonfirmasi, Walikota Tangsel, Airin Rachmy Diany mengatakan, ada beberapa tempat usaha yang belum boleh buka.

Airin ingin melihat dalam 2 minggu pertama PSBB tahap 3 ini apakah ada kenaikan pasien Covid-19 atau mengalami penurunan.

“Ada, yang gak boleh buka apa saja karena kita bertahap dalam dua minggu pertama ini, kita lihat dulu R0 dan Rt-nya. Kalo bisa dijaga bisa naik ke atas,” terang Airin di Puspemkot Tangsel, Selasa (9/6/2020).

Menurut Airin, untuk bidang perkantoran, pejabat sudah diperbolehkan masuk, namun hanya untuk eselon 2, 3, dan 4 saja. Sementara untuk staf akan dibuat surat edaran baru.

“Untuk PNS, sudah ada surat edaran baru yang agak berbeda, cuma nanti kita lihat nanti sesuai PSBB di tanggal 14 nanti mau seperti apa,” tandasnya.

(Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini