Beranda Pemerintahan PSBB Diperpanjang Hingga 28 Juni, Gubernur: Pembiayaan Membengkak

PSBB Diperpanjang Hingga 28 Juni, Gubernur: Pembiayaan Membengkak

Gubernur Banten Wahidin Halim saat melalu rapat video conference - foto istimewa

 

SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) menilai pemerintah akan menghadapi pembiayaan yang cukup besar dalam menangani pandemi Covid-19 di Banten. Oleh karena itu, dirinya meminta masayarakat untuk mengubah kesadaran dengan mengikuti protokol kesehatan untuk lebih intens lagi.

Diketahui, Pemprov Banten telah memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya yang melipiti Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kabupaten Tangerang hingga 28 Juni mendatang.

WH menegaskan, pihaknya meminta penerapan PSBB harus lebih ketat lagi. dirinya juga meminta memperketat pengawasan serta pemberian sanksi bagi pelanggar PSBB.

“PSBB masih diperlukan. Masa edukasi PSBB sudah lewat sehingga perlu pengawasan lebih ketat, terutama untuk mereka yang menyepelekan. Pengelolaannya dibebankan kepada TNI/Polri,” tegasnya WH melalui rilis resmi, Senin (15/6/2020).

“Padahal, nanti pada saat new normal,  semuanya sudah terinternalisasi dalam diri pribadi.  Sekarang apapun itu namanya, yang betul adalah kesadaran memakai masker, kesadaran tetap tinggal di rumah, serta membawa alat pribadi mulai tisu, vitamin, dan sebagainya,” sambungnya.

Menurut WH, dilihat dari tingkat penularan satu berbanding dua, hal ini sudah bagus. Penularan terjadi dari pendatang yang OTG (orang tanpa gejala, red). Saat ini Banten masuk posisi kesembilan nasional. Pada saat awal pandemi, Banten di posisi dua.

“Karena perilaku, mentalitas kultural, dan kebutuhannya sama dengan Jakarta. Tapi berkat kerja keras bupati/walikota, alhamdulillah kita bisa meminimalisir,” ujar WH.

WH mengugkapkan, kasus penularan dari orang Banten sendiri relatif kecil. Kasus di Maja dan Sumur penularan dari pendatang. Di Banten sendiri hal ini terlihat dari rapid test di pasar tradisional yang positif hanya dua orang.

“Sebenarnya Banten tidak berpotensi melakukan penularan. Justru dari luar,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti dalam laporannya menyampaikan gambaran terkini situasi terkini Covid-19 di Provinsi Banten. Yakni ODP sebanyak 9.281kasus, PDP 2.659 kasus, dan terkonfirmasi 1.106 kasus.

“Tingkat kesembuhan memcapai 52,4 persen, angka meninggal turun 7,4 persen, masih dirawat 40,2 persen,” ungkap Ati.

Dikatakan Ati, secara nasional, Provinsi Banten peringkat kesembilan (IX) setelah Provinsi Papua. Dilihat dari angka kasus terkonfirmasi, dari posisi kedua kini ke posisi kesembilan. Tren kasus tiga minggu setelah penerapan PSBB terjadi penurunan kasus. Minggu keempat terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi. Namun pada minggu-minggu berikutnya kasus melandai.

“Selama vaksin belum ditemukan, kondisi inilah yang terus terjadi dan kita dapati kondisi normal baru,” kata Ati.

Dijelaskan ada tiga syarat untuk pelonggaran. Dari sisi epidemiologi, berkurangnya jumlah kasus baik suspect maupun kematian yang diduga karena Covid-19 dalam kurun waktu paling sedikit 14 hari.

Dari sisi kesehatan masyarakat, lanjutnya Ati, dimana peran serta masyarakat terkait dengan pemeriksaan test dan kontak tracing terus bertambah. Proporsi di rumah saja, cuci tangan, dan penggunaan masker terus bertambah di masyarakat.

Dari sisi fasilitas kesehatan, harus terjadi peningkatan kapasitas kesehatan baik ruang perawatan, ICU, tenaga kesehatan, dan jumlah APD yang memadai.

Dari sisi epidemiologi, jelas Ati, hasil kerjasama dengan tim pakar FKM UI: angka positif rate di Banten 8,5 dengan target kurang dari 5 persen. Artinya angka ini masih di bawah target. Tren PDP dan kasus kematian diduga kasus Covid-19 skor 75 berada di zona hijau. Namun dari kesehatan publik penyumbang terendak dari angka indikator. “Sisi epidemiologi belum memenuhi syarat pembatasan sosial dilonggarkan,” paparnya. (Tra/Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini