
SERANG – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Mahasiswa dan Rakyat turun ke jalan menolak keberlanjutan Mega Proyek Sawah Luhur di Kota Serang, Senin (25/8/2025).
Para mahasiswa menyebut proyek alih fungsi lahan di kawasan Sawah Luhur bermasalah sejak awal. Izin yang dikantongi hanya berupa PKKPR dan izin lokasi, tanpa dilengkapi dokumen wajib lain seperti analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), izin lingkungan, maupun persetujuan bangunan gedung (PBG).
“Ironisnya, proyek tetap berjalan tanpa hambatan dan Wali Kota Serang terkesan membiarkan,” ujar koordinator aksi, Idan Wildan.
Wildan menilai, keberlanjutan proyek itu bukan hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup masyarakat, khususnya di sekitar wilayah Sawah Luhur.
“Lahan pertanian produktif di Kota Serang akan hilang. Risiko banjir dan pencemaran lingkungan meningkat, serta potensi konflik sosial di sekitar kawasan juga sangat besar,” ucapnya.
Ia menambahkan, lemahnya penegakan hukum hanya akan memperburuk kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan, mulai dari desakan penghentikan Mega Proyek Sawah Luhur sebelum seluruh izin dipenuhi, mendesak Wali Kota Serang bertanggung jawab atas kelalaian dan sikap diam yang dianggap memperparah persoalan, dan mengusut dugaan maladministrasi, penyalahgunaan kewenangan dalam proses perizinan dan melibatkan masyarakat serta akademisi dalam perencanaan pembangunan, hingga, menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap investor maupun pejabat yang terlibat.
“Kami menolak keras Mega Proyek Sawah Luhur yang jelas cacat izin dan merugikan rakyat. Wali Kota jangan hanya jadi penonton, harus tegas menghentikan proyek bermasalah ini,” tegasnya.
Menurut dia, polemik ini bukan sekadar soal satu proyek, melainkan masa depan Kota Serang.
“Kalau dibiarkan, rakyat yang akan menanggung kerusakan lingkungan, kehilangan lahan, dan konflik sosial,” ujarnya.
Lebih jauh, mahasiswa menegaskan aksi penolakan akan terus digelar hingga pemerintah daerah menindaklanjuti tuntutan masyarakat.
“Kota Serang butuh pembangunan yang berpihak pada rakyat, bukan proyek bermasalah yang hanya menguntungkan segelintir pihak,” tandasnya.
Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo