CILEGON – Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Cilegon resmi membuka proses pengadaan untuk proyek Pembangunan Stadion Mini Jombang, Kelurahan Jombang Wetan, Kwcamatan Jombang.
Tender ini dipublikasikan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman resmi spse.inaproc.id, pada Rabu (30/9/2026), tender dengan kode 10162824000 ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp 5.579.674.210,00. Sementara itu, Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) paket pekerjaan ditetapkan sebesar Rp 5.574.147.380,09.
Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 ini masuk dalam kategori Pekerjaan Konstruksi. Metode pemilihan yang digunakan adalah Tender – Pascakualifikasi Satu File – Harga Terendah Sistem Gugur.
Dalam pengumuman tersebut, dijelaskan bahwa proyek ini terbuka untuk penyedia jasa dengan kualifikasi usaha Kecil. Peserta tender diwajibkan memenuhi berbagai persyaratan administratif dan legalitas, termasuk memiliki izin usaha (NIB-OSS dan SBU) yang sesuai dengan bidang pekerjaan konstruksi.
Selain itu, peserta juga harus menyertakan bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta laporan pembayaran iuran tiga bulan terakhir. Persyaratan teknis lainnya mengharuskan peserta untuk menghitung Sisa Kemampuan Paket (SKP).
Saat ini, tahapan tender berada pada status Pengumuman Pascakualifikasi. Tercatat sudah ada 28 peserta yang mendaftar untuk mengikuti proses seleksi proyek pembangunan stadion mini ini.
Pengumuman tender ini pertama kali dipublikasikan pada 18 Agustus 2026. Dokumen terkait “Uraian Pekerjaan Dispora Stadion Mini” juga telah dilampirkan dalam sistem untuk dapat diunduh oleh calon peserta.
Pembangunan Stadion Mini Jombang ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan sarana infrastruktur olahraga di Kota Cilegon, khususnya di wilayah Kecamatan Cilegon.
Terkait hal ini Kepala Disporapar Kota Cilegon, Sakri Jasiman membenarkan proyek revitalisasi tersebut telah masuk proses lelang. Stadion tersebut direnovasi untuk meningkatkan fasilitas olahraga.
“Iya, betul anggarannya sekitar Rp5 miliar,” kata Sakri Jasiman.
Menurut Sakri, revitalisasi tidak akan mengubah ukuran maupun luas lapangan yang sudah ada. Pekerjaan lebih diarahkan pada pembenahan fasilitas dan peningkatan kualitas lapangan, termasuk bagian rumput.
“Tidak berubah luas, lebar, panjangnya lapangan. Jadi tetap segitu,” ujarnya.
Sakri menjelaskan, konsep Stadion Mini Jombang nantinya akan dibuat lebih modern dengan tetap menyesuaikan kondisi bangunan yang ada.
Ia menambahkan, Stadion Mini Jombang berbeda dengan fasilitas mini soccer yang memiliki ukuran lapangan lebih kecil. Karena itu, ukuran lapangan stadion tetap dipertahankan.
Terkait waktu pelaksanaan, Sakri mengatakan pihaknya masih menunggu proses lelang hingga penetapan pihak yang akan mengerjakan proyek tersebut.
“Rencananya sekitar Desember. Nanti sekitar 20 Desember, target ini selesai,” katanya.
Revitalisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas Stadion Mini Jombang sehingga lebih layak digunakan untuk berbagai kegiatan olahraga masyarakat di Kota Cilegon.
Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin
