Beranda Pemerintahan Kades Cangkudu Bantah Intimidasi Warga Usai Protes Bau Menyengat PT BOSS

Kades Cangkudu Bantah Intimidasi Warga Usai Protes Bau Menyengat PT BOSS

Kepala Desa Cangkudu Abdullah (Foto: Saepulloh/BantenNews.co.id)

KAB. TANGERANG – Kepala Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Abdullah, membantah tudingan bahwa dirinya melakukan intimidasi terhadap warga yang memprotes bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas PT Bintang Orbit Surya Sejahtera (BOSS).

“Gak ada lah bahasa apa itu (intimidasi),” kata Abdullah saat ditemui di Kantor Kecamatan Balaraja, Senin (27/10/2025).

Abdullah menjelaskan, pemanggilan terhadap warga bernama Dewinta ke kantor desa bukan untuk mengintimidasi, melainkan untuk memastikan kebenaran terkait pernyataannya di media massa. Pertemuan itu, kata dia, juga bertujuan mencari solusi bersama antara warga dan pihak perusahaan.

“Tapi gak ada solusi,” ujarnya.

Ia mengaku tidak tinggal diam terhadap keluhan warga soal bau menyengat dari pabrik penghasil High Pressure Laminate (HPL) tersebut. Menurutnya, pihak desa terus berkomunikasi dengan pihak perusahaan agar permasalahan serupa tidak terus berulang.

“Kalau tiap hari sombonb kali yah. Pokoknya selalu berkomunikasi dengan pihak perusahaan,” ucapnya.

Sebelumnya, warga Desa Cangkudu menggelar aksi protes karena bau menyengat dari aktivitas PT BOSS yang diduga menimbulkan gejala pusing, mual, hingga batuk-batuk. Namun, alih-alih mendapat tanggapan positif, warga justru mendapat surat somasi dari pihak perusahaan.

Somasi ketiga dilayangkan pada 28 Agustus 2025 melalui kuasa hukum PT BOSS kepada Dewinta Agustini, warga yang sempat memberikan keterangan di media massa, dengan tudingan telah mencemarkan nama baik perusahaan.

Selain Dewinta, warga lain bernama Mevi juga mengaku sempat diminta datang ke kantor desa untuk meminta maaf karena ikut dalam aksi unjuk rasa pada akhir Februari lalu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT BOSS belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi kepada perwakilan perusahaan, Daeby Anugrah Utama, belum mendapat tanggapan.

Baca Juga :  UPTD PJJ DPUPR Banten Tambal Sulam Jalan Rusak di Pandeglang

Penulis: Saepulloh
Editor: Usman Temposo