
LEBAK – Anggaran pengecatan marka jalan yang berada di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak mengundang pertanyaan. Bahkan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah pun meminta agar instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaannya.
Amir mengatakan, kalau memang ada kejanggalan dalam pengerjaannya maka harus dievaluasi untuk mencegah adanya pelanggaran pekerjaan yang tak sesuai dengan mekanisme dan aturan.
“Coba evaluasi apakah benar atau tidak kegiatan pengecatan marka jalan itu kemahalan. Kalau sudah pake standar harga berarti sudah benar Dishub. Itu saja patokannya,” kata Amir kepada awak media, Rabu (21/5/2025).
Ia mengungkapkan, dalam penetapan anggaran pembangunan dan pelaksanaan proyek apakah sesuai dengan ketentuan. Jika tidak sesuai maka harus dicek ulang pengerjaannya.
“Seperti kita ketahui, penetapan harga satuan di setiap kegiatan yang bersumber dari APBD kabupaten harus mengacu pada standar harga yang ditetapkan SK Bupati untuk tahun berjalan. Jadi tinggal dicek aja sesuai tidak,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dishub Kabupaten Lebak, Rully Edward menjelaskan bahwa anggaran pengecatan marka jalan tersebut sudah sesuai. Karena pengecatan marka jalan dilakukan dengan harga yang sesuai dan kualitas yang bagus.
“Setiap tahun kita menganggarkan hanya tahun-tahun sebelumnya kita kena refocusing. Baru tahun ini kita bisa laksanakan giat ini. Itu pun hanya Rp94 jutaan anggarannya,” ucap Rully.
Ia menyampaikan, proses pengecatan marka jalan per meternya Rp320 ribu dengan kualitas cat marka jalan thermoplastik putih.
“Ini harga pengecatan marka jalan per meter di e-katalog. Silakan hitung berapa kalau anggarannya Rp94 juta,” tuturnya.
Ia menambahkan, proses pengecatan marka jalan dilakukan sebaik mungkin dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Setiap tahun kita diperiksa oleh BPK. Saya pribadi tidak mau main-main dengan kegiatan seperti ini karena menyangkut nyawa manusia. Kita selalu kooperatif dan transparan mengenai kegiatan,” katanya.
Penulis : Sandi Sudrajat
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd