Beranda Pemerintahan Proyek Gedung Kecamatan Cinangka Mangkrak, Dewan Desak Pemprov Banten Rampungkan

Proyek Gedung Kecamatan Cinangka Mangkrak, Dewan Desak Pemprov Banten Rampungkan

Proyek Pembangunan Gedung Pengganti Kantor Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang - (Foto: Nindia/BantenNews.co.id)

KAB. SERANG – Proyek senilai Rp3,14 miliar milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang mangkrak yakni pembangunan gedung pengganti Kantor Kecamatan Cinangka menuai banyak perhatian dari lapisan masyarakat.

Pasalnya proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 itu hingga kini hanya ada pondasi dan tiang-tiang kolom.

Menanggapi proyek Pemprov Banten yang mangkrak berada di wilayah Kabupaten Serang, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Riky Suhendra mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Pemprov Banten untuk segera menyelesaikan pembangunan tersebut.

“Saya baru tahu karena sempat viral kemudian langsung berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Serang ternyata posisinya yang membangun tersebut adalah Pemprov. Pasti akan di dorong biar segera dirampungkan,” ujar Riky pada BantenNews.co.id, Jumat (25/6/2021).

Terkait penyebab proyek tersebut mangkrak, Riky menjelaskan sampai saat ini pihaknya masih belum mengetahui apa yang menjadi penyebab proyek yang sudah ditenderkan sejak 2020 itu mangkrak.

“Saya belum mendalami ya, harus dicari tahu dulu kenapa sampai mangkrak. Apakah karena memang kontraktornya yang tidak bertanggungjawab, atau apakah anggarannya, apakah tanahnya yang bermasalah. Makanya tinggal kendalanya apa,” terang Riky.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana menanyakan kejelasan proyek pembangunan gedung pengganti Kantor Kecamatan Cinangka kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Sebab kondisi gedung lama yang terdampak pelebaran jalan itu sudah memprihatinkan sementara gedung penggantinya tak juga rampung.

Untuk diketahui, pembangunan gedung pengganti Kantor Kecamatan Cinangka dilakukan karena sebagian bangunannya terkena imbas dari proyek pelebaran Jalan Raya Palima-Cinangka (Palka) yang termasuk jalan kewenangan Provinsi Banten.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News