Beranda Pemerintahan Proses Revitalisasi Lanjut, Petugas Gabungan Mulai Tertibkan Area Pasar Kutabumi

Proses Revitalisasi Lanjut, Petugas Gabungan Mulai Tertibkan Area Pasar Kutabumi

Ratusan petugas gabungan yang terdiri Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan POLRI juga terlihat masih bersiaga berjaga disekitar area pasar.

KAB. TANGERANG – Pemkab Tangerang melanjutkan proyek revitalisasi Pasar Kutabumi. Dari hasil pantauan dilapangan pada Jumat (19/04/2024), sampai dengan pukul 21.00 WIB proses pengerjaan pembongkaran sudah berjalan 90 persen.

Di hari kedua ini, ratusan petugas gabungan yang terdiri Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan POLRI juga terlihat masih bersiaga berjaga disekitar area pasar.

Plh Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna menyampaikan, pada proses pengamanan pihaknya mengerahkan sebanyak 145 personel yang bergabung bersama Trantib Kecamatan.

Pihaknya juga telah melakukan menertibkan lokasi utama pasar yang menjadi target yaitu pada kios dan los kutabumi yang berada di Pasar Kutabumi.

Sebanyak 774 ruang dagang aktif bangunan seperti kios atau los yang digunakan oleh ratusan pedagang pasar kutabumi ditargetkan akan selesai ditertibkan pada hari ini.

“Kemarin di hari pertama (18/04) kami telah menyelesaikan penertiban bangunan liar sekitar sebanyak 25 bangunan, dan dihari kedua kami menertiban lokasi utama pasar. Insyaallah kami akan rampungkan malam ini,” ucapnya.

Ia menambahkan, penertiban ini dilakukan sesuai dengan Undang-undang Nomor : 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja.

Lalu Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, Peraturan Bupati Tangerang Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang dan atas surat perintah yang dikeluarkan oleh Pj Bupati Tangerang Nomor : B/800.1.11.1/6359/SPPP/IV/2024.

Selain itu, pada proses penertiban ini, kata Ana, pihaknya juga membantu proses evakuasi barang milik pedagang Pasar sebagai upaya untuk mempercepat proses penertiban.

“Kami bantu evakuasi barang yang masih berada di dalam kios dan los yang ditempati oleh para pedagang, proses membantu evakuasi ini dilihat langsung oleh pemiliknya masing-masing, “ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh personelnya agar mengedepankan cara humanis pada proses penertiban pasar.

“Kami imbau kepada personel agar berhati-hati pada saat mengevakuasi, hal tersebut agar barang milik pedagang dapat terjaga dengan aman,” pungkasnya.

Perlu diketahui, penertiban ini dilakukan sebagai upaya mendukung program Pemerintah Kabupaten Tangerang akan melakukan revitalisasi pada Pasar Kutabumi, Hal tersebut demi mewujudkan pasar yang lebih sehat, nyaman dan modern khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini