Beranda Pemerintahan Nasdem dan PKS Soroti PAD Kota Serang

Nasdem dan PKS Soroti PAD Kota Serang

Ilustrasi - foto istimewa boombastis.com

 

SERANG– Proyeksi  pendapatan pada Rancangan APBD Kota Serang tahun anggaran 2020 disoroti oleh  Fraksi Nasdem dan Fraksi PKS. Fraksi Nasdem menyebutkan bahwa kecilnya PAD Kota Serang dikarenakan belum maksimalnya perolehan pajak dan retribusi daerah.

Sedangkan Fraksi PKS memberikan penilaian, jomplangnya persentase antara PAD dengan dana perimbangan menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Serang hingga saat ini masih belum mandiri.

Ketua Fraksi Nasdem Roni Alfanto, mengatakan bahwa pihaknya memandang proyeksi PAD Kota Serang dikarenakan belum maksimalnya penarikan pajak dan retribusi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Serang.

“Jika ditinjau pada proyeksi pendapatan daerah yang ditetapkan sebesar Rp148.290.000.000, Fraksi Nasdem berharap agar Pemerintah Kota Serang bekerja lebih keras meraih pendapatan daerah, melalui maksimalisasi perolehan pajak dan retribusi,” ujarnya, Senin(16/9/2019).

Terutama, lanjut Roni, berkenaan dengan kerjasama pemanfaatan aset daerah dengan pihak ketiga yang tidak menguntungkan Pemerintah Kota Serang. Ia pun menegaskan bahwa salah satu kerjasama yang tidak menguntungkan ini, adalah kerjasama dengan pengelola Pasar Induk Rau.

“Fraksi Nasdem mendorong agar pemerintah mengevaluasi ruang lingkup dan kesepakatan kerjasama, antara Pemerintah Kota Serang dengan pengelola Pasar Induk Rau. Dimana dinilai oleh BPK, merugikan pihak Pemerintah Kota Serang,” ucapnya.

Roni menjelaskan, kerjasama yang terjalin antara Pemerintah Kota Serang dengan pengelola Pasar Induk Rau, semestinya dapat mendongkrak perolehan PAD Kota Serang.

Ia juga mengingatkan kepada Pemerintah Kota Serang, agar dalam menargetkan peningkatan retribusi harus dibarengi dengan adanya peningkatan kualitas layanan.

“Selain itu peningkatan pendapatan melalui pemungutan retribusi, hendaknya diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan,” ujarnya

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS Tb. Ridwan Akhmad, mengatakan bahwa ketergantungan Pemerintah Kota Serang terhadap dana perimbangan merupakan bentuk minimnya kemandirian Pemerintah Kota Serang.

“Proyeksi pendapatan pada APBD  2020 sebesar Rp1,075 triliun dengan proyeksi PAD sebesar Rp189,8 miliar atau 17,8 persen dari total pendapatan. Ini menunjukkan rasio kemandirian daerah sangat kecil,” ujarnya.

Menurutnya, minimnya kemandirian tersebut menjadi tugas bersama antara DPRD maupun Pemerintah Kota Serang, selaku unsur penyelenggara Pemerintah Daerah, dalam melakukan peningkatannya.

“Ini menjadi PR kita bersama antara Legislatif dan Eksekutif, untuk membuat terobosan dan upaya peningkatan PAD, di tahun anggaran me datang,” ucapnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pihaknya memandang perlu adanya peningkatan kinerja, dari setiap OPD di Kota Serang.

“Perlu ditingkatkannya kinerja dari OPD terkait, dalam melakukan program intensifikasi dan ekstensifikasi dalam upaya peningkatan PAD, sehingga target di akhir tahun anggaran tercapai,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan kepada Pemerintah Kota Serang, bahwa penurunan target pajak di tahun 2019 tidak boleh kembali terjadi.

“Adanya penurunan terget pajak daerah senilai Rp1,47 miliar dalam APBD 2019, kami memandang ini tidak boleh terulang kembali dalam tahun anggaran 2020,” ucapnya.(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini