Beranda Pemerintahan Program Penataan Pasar Tradisional Janji Politik Robinsar-Fajar Masih Mandek

Program Penataan Pasar Tradisional Janji Politik Robinsar-Fajar Masih Mandek

Ilustrasi

CILEGON – Janji penataan pasar tradisional di Kota Cilegon kembali dipertanyakan. Memasuki penghujung tahun anggaran 2026, proyek revitalisasi dan penataan kawasan pasar yang diklaim bernilai investasi Rp110 miliar dari pihak swasta tersebut tak kunjung mengeksekusi lapangan dan terkesan mandek.

Meski penataan dan modernisasi pasar menjadi jualan utama dalam 17 Program Unggulan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Robinsar – Fajar Hadi Prabowo, khususnya pada poin ke-5 terkait penataan pasar induk realisasinya di lapangan masih berkutat pada urusan administrasi dasar yang belum tuntas.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon, Didin Supriatna Maulana, tak menampik bahwa lelang proyek senilai seratusan miliar rupiah tersebut belum bisa digulirkan karena terhambat dua persoalan krusial terkait legalitas kepemilikan lahan dan belum keluarnya hasil penilaian (appraisal) dari instansi pemerintah pusat.

“Kita masih nunggu penilaian dari KPKNL. Itu sertifikat kan kurang satu. Yang satu sertifikat lagi insya Allah bulan ini, dulu masih Akta Jual Beli (AJB) tapi sudah proses,” aku Didin saat dikonfirmasi terkait lambatnya progres penataan, Jumat (6/11/2026).

Ketergantungan penuh Pemkot Cilegon pada skema investasi swasta juga menjadi sorotan. Dengan tidak dialokasikannya anggaran dari APBD, Pemkot dinilai pasif dan tersandera oleh kesiapan pihak ketiga serta dinamika birokrasi legalitas.

Didin bahkan berdalih bahwa proyek yang molor hingga lintas tahun tidak akan menjadi masalah anggaran.

“Enggak apa-apa, kan ini mah dari swasta, tidak terpengaruh APBD. Bisa Desember, bisa Januari. Kalau persyaratan sertifikat sudah ada dan KPKNL selesai penilaian, baru langsung lelang. Tim lelangnya sudah ada,” dalih Didin.

Ketika disinggung mengenai tenggat waktu RPJMD dan realisasi janji politik Wali Kota terkait penataan pasar yang terancam meleset dari target tahunan, Didin berkali-kali bergeming bahwa target penataan berdurasi lima tahun.

Baca Juga :  Bappeda Belum Bisa Ukur Capaian RPJMD Pandeglang

Bahkan hingga kini, calon mitra investor maupun PT yang akan mengelola proyek bernilai fantastis tersebut belum juga mengemuka.

“Belum (tahu PT mana), kan belum lelang nanti. Anggarannya kurang lebih Rp110 miliar investasi dari swasta. Ya mudah-mudahan kalau persyaratan ada, langsung diumumkan,” tutupnya.

Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin