SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyatakan komitmennya mendukung penuh Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah yang digagas pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Asisten Daerah (Asda) II Setda Pemkot Serang, Yudi Suryadi mengatakan, Kota Serang mendapat kepercayaan dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perumahan dan Permukiman, untuk menyukseskan program tersebut di daerah.
“Kami mengapresiasi pemerintah pusat dan kementerian terkait. Ini merupakan bentuk kepercayaan kepada Pemkot Serang, dan tentu kami menyambut baik program 3 juta rumah ini,” kata Yudi, Senin (15/12/2025).
Ia menjelaskan, Pemkot Serang telah menyiapkan berbagai kebijakan untuk mendukung realisasi program tersebut, di antaranya dengan menerbitkan regulasi pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat tidak mampu.
“Kebijakan pembebasan BPHTB dan PBG ini adalah bentuk komitmen nyata pemerintah daerah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar lebih mudah memiliki rumah,” ujarnya.
Selain meringankan beban biaya, program ini juga membuka peluang luas bagi warga Kota Serang yang belum memiliki rumah. Yudi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan memilih hunian yang telah disiapkan para pengembang.
“Ini peluang besar bagi warga Kota Serang yang belum punya rumah. Silakan memilih perumahan yang disediakan pengembang, salah satunya di wilayah Tembong,” katanya.
Menurut Yudi, kawasan Tembong dinilai memiliki sarana dan prasarana yang cukup baik sehingga layak menjadi alternatif pilihan hunian bagi masyarakat, termasuk aparatur pemerintah maupun warga umum.
“Dari sisi infrastruktur, Tembong cukup mendukung. Mudah-mudahan ini menjadi pilihan yang baik bagi masyarakat Kota Serang,” tambahnya.
Ia menegaskan, Pemkot Serang akan terus bersinergi dengan pemerintah pusat dalam menyukseskan berbagai program strategis nasional, termasuk Program 3 Juta Rumah, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pada intinya, Pemkot Serang siap mendukung penuh program pemerintah pusat demi memberikan hunian layak bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu Ketua DPD REI Banten, Roni H Adali mengatakan pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang sangat memudahkan masyarakat untuk memiliki rumah.
“Kita semua tahu, kebijakan rumah subsidi saat ini sangat pro-rakyat. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) nol persen, biaya balik nama gratis, bunga KPR flat 5 persen hingga tenor berakhir, serta bantuan subsidi uang muka sebesar Rp4 juta,” jelasnya.
Selain itu, kuota nasional rumah subsidi pada tahun ini mencapai 350 ribu unit. Roni menilai capaian tersebut sebagai terobosan luar biasa yang belum pernah terjadi sebelumnya.
“Kuota 350 ribu unit ini sangat luar biasa dan baru terjadi di era Presiden saat ini. Karena itu, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden dan Kementerian PKP,” ujarnya
Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
