Beranda Pemerintahan Wakil Walikota Serang Segel Hiburan Malam dan Warung Penjual Miras

Wakil Walikota Serang Segel Hiburan Malam dan Warung Penjual Miras

Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin menyegel hiburan malam di Kota Serang - Foto istimewa

SERANG – Pemkot Serang menyegel hiburan malam dan warung penjual minuman keras (Miras).

Penyegelan itu dilaksanakan setelah dilakukan razia yang dipimpin Wakil Walikota Serang, Subadri Usuludin.

Penyegelan itu juga diduga karena hiburan malam dan warung penjual miras itu karena melanggar peraturan yang berlaku.

Subadri berharap dengan dilakukannya penyegelan tersebut Kota Serang terbebas dari kemaksiatan.

Dia juga berharap mendapatkan dukungan dari masyarakat terkait aksi tegas pemerintah tersebut.

“Mari kita jaga bersama Kota Serang ini agar terhindar dari kemaksiatan agar terciptanya Kota Serang yang damai tentram dan indah tentunya,” ujar Subadri dikutip melalui media sosial Facebook, Minggu (30/12/2018).

Dalam akun media sosial itu juga Subadri menampilkan beberapa foto kegiatan razia bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan petugas lainnya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ