Beranda Peristiwa Pria Tewas Tersambar Kereta Barang di Unyur Kota Serang

Pria Tewas Tersambar Kereta Barang di Unyur Kota Serang

Anggota Polisi dan TNI berada di lokasi warga yang tertemper KA barang di perlintasan Unyur Kota Serang. (Istimewa)

SERANG – Seorang pria berinisial ST (55), warga Lingkungan Lopang Gede, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang, tewas usai tersambar kereta api barang di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Lingkungan Frontage, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kamis (9/7/2026) pagi.

Insiden terjadi di jalur rel dekat proyek Flyover Unyur sekitar pukul 07.55 WIB. Polresta Serang Kota menerima laporan warga melalui Call Center 110, lalu langsung mengirim personel ke lokasi.

Kapolsek Serang Polresta Serang Kota, Kompol Zaeni Aji Bakhtiar, mengatakan petugas segera mengamankan lokasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait begitu tiba di tempat kejadian.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sekitar pukul 07.55 WIB, Kereta Api Barang Nomor KA A2508 yang melintas dari arah Rangkasbitung menuju Merak menabrak seorang laki-laki di perlintasan kereta api tanpa palang pintu,” ujar Zaeni.

Masinis kereta kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Stasiun KAI Serang. Petugas keamanan stasiun langsung mengecek lokasi dan menemukan korban sudah meninggal dunia.

Hasil identifikasi menunjukkan korban berinisial ST (55), lahir di Serang pada 8 Januari 1971. Korban bekerja sebagai buruh harian lepas dan tinggal di Lingkungan Lopang Gede, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Tim gabungan dari Unit Laka Satlantas Polresta Serang Kota, Polsek Serang, Dinas Perhubungan Kota Serang, petugas KAI Stasiun Serang, serta tenaga medis RSDP Serang menangani proses evakuasi dan olah tempat kejadian perkara.

Petugas membawa jenazah korban ke RSDP Serang untuk keperluan identifikasi lanjutan. Polisi juga memeriksa dokumen kependudukan yang ditemukan di lokasi dan segera menghubungi pihak keluarga melalui perangkat lingkungan setempat.

Zaeni mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan kereta api, terutama yang belum memiliki palang pintu.

Baca Juga :  Kesadaran Warga Rendah, Sampah Liar Terlihat di Beberapa Lokasi di Kota Serang

Ia meminta pengguna jalan berhenti sejenak, memastikan tidak ada kereta yang melintas, serta mematuhi seluruh rambu keselamatan untuk mencegah kecelakaan.

Polresta Serang Kota juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan peristiwa yang memerlukan kehadiran polisi agar petugas dapat memberikan penanganan dengan cepat.

Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd