Beranda Nasional Presiden Ingin Buron Kasus Korupsi Terus Dikejar

Presiden Ingin Buron Kasus Korupsi Terus Dikejar

Presiden Joko Widodo - foto istimewa

JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengatakan, Indonesia telah menjalin kerja sama dengan sejumlah negara terkait pengembalian aset tindak pidana.

Upaya ini dilakukan untuk mengoptimalkan pengejaran buron-buron pelaku korupsi, baik di dalam maupun luar negeri.

“Buron-buron pelaku korupsi bisa terus dikejar, baik di dalam maupun di luar negeri,” kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021).

“Aset yang disembunyikan oleh para mafia, mafia pelabuhan, mafia migas, mafia obat, mafia daging, mafia tanah bisa terus dikejar dan pelakunya bisa diadili,” kata dia.

Kerja sama internasional yang dimaksud Jokowi itu misalnya perjanjian hukum timbal balik dalam masalah pidana atau treaty on mutual legal assistance.

Kerja sama ini disepakati Indonesia dengan Swiss dan Rusia.

Melalui kerja sama itu, Swiss dan Rusia bersedia membantu penelusuran, pembekuan, penyitaan, hingga perampasan aset hasil tindak pidana di luar negeri.

Dalam penindakan kasus korupsi, kata Jokowi, asset recovery atau pemulihan aset dan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) harus diutamakan.

Hal ini penting untuk menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara serta memitigasi pencegahan korupsi sejak dini.

Terkait hal ini, Presiden mendorong ditetapkannya Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana. Ia ingin penyusunan RUU tersebut rampung pada tahun depan. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini