Beranda Berita Premiun Pemkot Serang Janji Pecat Guru Predator Berkedok Ekskul

Pemkot Serang Janji Pecat Guru Predator Berkedok Ekskul

Walikota Serang, Budi Rustandi memberikan keterangan.(Rasyid/BantenNews.co.id)

SERANG – Dugaan pelecehan seksual oleh seorang guru di lingkungan SMP Negeri 9 Kota Serang mencuat. Korbannya kini telah menjadi alumni.

Korban yang masih menyimpan memori kelam pelecehan seksual, kini duduk di bangku SMA. Korban mengaku menjadi korban saat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.

Guru yang kini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu diketahui menargetkan murid-murid peserta ekstrakurikuler.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada terduga pelaku, bahkan hingga pemecatan.

“Insya Allah akan kami proses. Saya sudah perintahkan pemanggilan dan pemeriksaan pihak terkait. Jika terbukti, pelaku akan diberhentikan secara tidak hormat,” ujarnya, Rabu, (23/7/2025).

Ia juga mengklaim langsung memanggil Kepala Dinas DP3KB, Kepala Sekolah SMPN 9, guru BK, dan Kepala Bidang GTK begitu menerima laporan.

“Komitmen saya jelas. Jika sampai ke meja saya, saya akan putuskan pemecatan. Tidak peduli statusnya PPPK atau ASN,” tegasnya.

Budi menambahkan, langkah awal sudah dilakukan dengan menonaktifkan pelaku sejak 14 Juli 2025 lalu.

Kata Budi, pemerintah berjanji akan mengintensifkan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual ke sekolah-sekolah. “Kita akan programkan melalui Dinas terkait,” katanya.

Soal laporan kasus, Budi meminta partisipasi aktif dari orangtua untuk berani melaporkan kejadian yang menimpa putra atau putrinya.

“Kalau merasa anaknya jadi korban, silakan lapor ke polisi. Kalau takut, bisa ke saya langsung. Saya siap dampingi,” sampainya.

Sementara itu, kepala SMPN 9 Kota Serang, Gaosul Alam mengaku menerima laporan pada 10 Juni lalu. Laporan datang dari korban yang kini duduk di bangku SMA.

Ia mengaku, semasa para korban masih berstatus siswa aktif, tidak ada laporan yang masuk kepadanya.

“Pelaku adalah guru prakarya yang juga pernah menjadi pelatih ekskul. Kami akui mungkin pengawasan dari guru kurang maksimal, terlalu diserahkan pada pelatih,” ujar Gaosul.

Baca Juga :  Rumah Hasil Kerja Sebagai TKW Ambruk, Kini Kembali Dibangun

Ia menyatakan, sekolah telah menghentikan sementara seluruh kegiatan ekstrakurikuler dan mewajibkan pendampingan wali kelas jika murid mengikuti kegiatan non-akademik.

Soal bukti, Gaosul menyebut laporan yang masuk masih bersifat keterangan awal. “Kami menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat dan BKPSDM untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Lebih jauh Gaosul menuturkan, Proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap pelaku masih berlangsung dan akan menjadi dasar keputusan pemecatan yang dijanjikan Wali Kota.

Hingga kini, kata dia, belum diketahui pasti jumlah korban, namun dugaan pelecehan ini memunculkan desakan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan kegiatan sekolah, khususnya yang melibatkan pelatih luar guru tetap.

Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo