Beranda Pendidikan Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Begini Tanggapan Siswa dan Guru di Kota...

Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Begini Tanggapan Siswa dan Guru di Kota Serang

Anggota Pramuka Ikuti Raimuna Cabang Kabupaten Tangerang - foto istimewa

SERANG– Dicabutnya pendidikan Kepramukaan sebagai ekstrakurikuler (ekskul) wajib oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menuai berbagai reaksi. Guru dan siswa di Kota Serang pun turut menanggapi.

Guru SMAN 2 Kota Serang sekaligus Bidang Pembinaan Anggota Dewasa (Binawasa) Pramuka Kwartir Daerah Banten, Hatri Sri Tatriani menanggapi tidak diwajibkannya Pramuka sebagai ekstrakurikuler bukan berarti menghapusnya secara keorganisasian. Menurutnya hal tersebut malah mengembalikan marwah gerakan Pramuka agar diikuti oleh siswa secara sukarela.

“Kalau saya ngambil dari sisi guru itu memang bersyukur karena selama ini sudah bertahun tahun lamanya dari tahun 2013, Pramuka ini diwajibkan tapi kan kenyataannya banyak sekolah yang belum mengaplikasikannya akhirnya yang terjadi marwah tentang gerakan pramuka itu seperti seakan dipaksakan,” kata Hatri.

Kata Hatri, penghapusan pendidikan Kepramukaan hanya dihapus dari kurikulum pembelajaran karena mulai tahun ajaran baru nanti, Kurikulum 2013 yang mewajibkan kegiatan Pramuka akan diganti oleh Kurikulum Merdeka yang mengusung projek Profil Pelajar Pancasila.

Bedanya, di Kurikulum 2013 ada yang disebut Pendidikan Kepramukaan yang terintegrasi pada pembelajaran. Sedangkan di Kurikulum Merdeka disebut Profil Pelajar Pancasila yang secara prinsip tidak jauh berbeda.

“Keduanya menggunakan prinsip yang sama. Yang dihapus itu hanya kebijakan tentang masuknya pendidikan Kepramukaan kepada kurikulum pembelajaran. Karena tahun ini terakhir Kurikulum 2013 karena tahun depan sudah Kurikulum mMerdeka,” imbuhnya.

Salah satu siswa SMAN 2 Kota Serang, Sastia Nada mengatakan dirinya menyambut baik perihal Pramuka yang sudah tak lagi diwajibkan. Menurutnya meski tidak diwajibkan, masih banyak temannya yang secara sukarela ingin bergabung ke dalam Pramuka.

“Saya setuju ekstrakurikuler Pramuka sekarang tidak diwajibkan. Menurut saya sebenarnya ekskul pramuka banyak bermanfaatnya tapi masalahnya semenjak Pramuka dijadikan ekskul wajib, Pramuka dipandang sebagai ekskul yang gak penting,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerbitkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 yang isinya menghapus Pendidikan Kepramukaan menjadi ekstrakurikuler wajib bagi siswa.

Dalam siaran pers Kemendikbudristek yang didapatkan BantenNews.co.id, dijelaskan bahwa di Kurikulum 2013 ada 3 model dalam Pramuka dalam pembelaran, yaitu Blok, Aktualisasi, dan Reguler.

Dalam Permen Nomor 12 Tahun 2024 itu, model Blok seperti kegiatan perkemahan wajib dan model Aktualisasi seperti kegiatan wajib dalam penerapan sikap dalam bentuk kegiatan kepramukaan yang terjadwal dan penilaian formal itu sajalah yang dihapuskan.

Sedangkan, model Reguler yaitu kegiatan sukarela berbasi minat siswa masih dihadirkan.

(Dra/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini