Beranda Peristiwa Praktik Prostitusi Berkedok Panti Pijat Marak di Citra Raya Tangerang

Praktik Prostitusi Berkedok Panti Pijat Marak di Citra Raya Tangerang

(foto: batamxinwen.com)

KAB TANGERANG – Di tengah upaya mengikis pandemi Covid-19 di Kabupaten Tangerang, praktik prostitusi online cukup marak. Seperti dilakukan Pekerja Seks Komersial (PSK) berkedok sebagai panti pijat di Kawasan Ruko Mardigrass Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, layanan seksual ini terbanyak memakai jenis aplikasi Michat. Untuk menarik perhatian, para PSK memasang foto vulgar dirinya pada profil. Mereka juga mencantumkan tulisan BO (Booking Order), DP, Short Time, Long Time, sebagai kode negosiasi harga.

Tarifnya antara 300-500 ribu rupiah sudah termasuk kamar untuk berhubungan intim dengan durasi 1-2 jam sesuai harga yang sudah disepakati.

YH (25), salah seorang PSK yang berhasil diwawancarai menuturkan, panti pijitnya membuka dua tempat sekaligus di kawasan Mardigrass dengan total PSK sekitar 15 orang dikelola oleh suami istri yang biasa dipanggil ‘Bos’.

Rata-rata, kata dia, para pekerja seks komersial yang bernaung di panti pijat berinisal ‘SA’ itu berasal dari luar daerah seperti Lampung dan Majalengka dengan kisaran usia 25-30 tahun.

“Ada dua tempat satu lagi di belakang BCA itu diurus sama suaminya, di sini diurus istrinya. Tapi paling rame di sini karena para therapisnya pada pinter main MiChat,” ungkap YH yang mengaku baru sebulan menjadi terapis, Senin (8/6/2020)

Ia melanjutkan, dalam semalam panti pijit SA bisa menerima tamu hingga puluhan orang yang dijaring melalui aplikasi online tersebut. Para lelaki hidung belang yang datang untuk  layanan seks di tempat ini berasal dari wilayah Tangerang dan luar daerah seperti Jakarta.

Kata YH, selama PSBB tempat-tempat prostitusi di kawasan Mardigrass tetap buka seperti biasa, hanya saja rata-rata buka pada malam hari yakni pukul 7 malam hingga jam 5 pagi.

“Selama PSBB masih buka koq cuma kalau siang tutup dulu kalau ada yang booking mainnya di luar nggak di sini,” ujarnya

YH menceritakan, jika tarif yang dipatok oleh ia dan teman-temannya tidak sepenuhnya ia terima. Karena, ia harus membayar uang sewa kamar kepada bosnya sebesar 100 ribu rupiah untuk satu pelanggan.

Dalam semalam, dirinya mengaku bisa melayani lebih dari lima laki-laki hidung belang. Jika sedang ramai, Yh bisa mengantongi uang lebih dari 2 juta rupiah setiap malamnya.

“Di sini cuma ada 4 kamar, 1 kamar lagi direnovasi makanya banyak yang antre nunggu di bawah kalau lagi rame,” tuturnya

Menurut YH, selama hampir sebulan ia bekerja di SA belum pernah mendengar ada panti pijat yang terkena razia. Hal itu dikarenakan, para petugas security di kawasan ini akan menginformasikan lebih dulu jika ada rencana razia petugas.

“Belum pernah, informasi pasti sampai duluan ke kita paling kalau mau ada razia kita tutup dulu sehari,” pungkasnya

Ditambahkan, jika semua pelanggan yang pernah berkencan dengannya semua ia kenal secara online. Kata dia, membuka order layanan seks melalui media sosial itu lebih aman karena tidak perlu lagi menjajakan diri di pinggir jalan.

“Waktu di Lampung juga online cuma tamunya nggak seramai di Tangerang. Apalagi malam jumat, malam minggu, yang datang kesini puluhan,” ujarnya

Sementara itu, pihak pengelola Mardigrass Citra Raya, Herry saat dikonfirmasi mengatakan, pihak Citra Raya mengaku kesulitan melakukan pengawasan terhadap ruko-ruko yang diisukan membuka praktik prostitusi tersebut.

Sebab, ia beralasan status kepemilikan ruko yang merupakan milik perorangan membuat pengelola sulit untuk melakukan kontrol.

“Kita tidak bisa kontrol karena ruko-ruko itu bukan milik Citra Raya kita sudah jual ke perorangan,” kata dia

Meski demikian, ia juga menyayangkan adanya kegiatan prostitusi  tersebut dan mempersilakan pemerintah daerah untuk menindak. “Kalau imbauan dari pihak Citra Raya selama PSBB ini juga kami selalu imbau untuk tutup,” tukasnya.

Mendapat laporan tersebut, Satpol PP Kabupaten Tangerang akan segera menyelidiki aktifitas prostitusi  yang berkedok panti pijat di ruko-ruko yang ada di kawasan Mardigrass Citra Raya, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Santosa mengatakan, selama PSBB ini pengawasan sudah sangat diperketat. Ia menduga, ada oknum keamanan yang membackup agar tempat-tempat pijat refleksi ini tetap beroperasi.

Pasalnya, setiap petugas mendatangi ruko-ruko yang dijadikan tempat esek-esek itu, tempat sudah dalam keadaan ditutup seperti tidak ada aktifitas apapun.

“Ini kendalanya tiap kita datang untuk segel pintunya sudah digembok sudah tutup,” kata Bambang saat dikonfrimasi di kantornya, Senin (8/6/2020).

Meski demikian, ia tidak menampik adanya isu prostitusi online di kawasan ini. Dari informasi yang ia dapat, para tamu yang datang ke tempat-tempat pijat refleksi di Mardigrass ini akan langsung dibukakan pintu oleh pengelola karena sebelumnya sudah melakukan booking secara online.

“Dari informasi dan beberapa bukti yang kami dapat praktik prostitusi online itu memang ada,” ungkapnya

Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang akan segera turun ke lapangan untuk menyelidiki isu prostitusi online berkedok pijat refleksi tersebut.

Ia juga akan memerintahkan anak buahnya untuk menyegel ruko-ruko pijat refleksi yang ada di kawasan Citra Raya karena sebagian besar tidak berizin.

“Kita akan segera selidiki termasuk soal adanya isu prostitusi online ini,” pungkasnya. (Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini