Beranda Peristiwa Aktivis Antikorupsi Desak Firli Mundur dari KPK

Aktivis Antikorupsi Desak Firli Mundur dari KPK

Ilustrasi - foto istimewa okezone.com

SERANG – Serangkaian polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadi sorotan publik secara luas. Kritik keras mulai dilontarkan oleh berbagai kalangan terhadap lembaga antirasuah itu akibat 75 pegawai KPK yang dianggap berintegritas oleh publik tak lulus TWK dan telah dibebastugaskan tanpa kejelasan hingga saat ini. Kritikan datang dari sejumlah guru besar, mantan komisioner KPK, dan koalisi masyarakat sipil antikorupsi.

Aktivis antikorupsi dari Banten Bersih, Adam Alfian mengatakan TWK kepada 75 pegawai KPK dinilai penuh kejanggalan. Kejanggalan itu dimulai dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan bernilai diskriminasi.

Alih-alih memberantas intoleransi serta radikalisme dalam tubuh KPK melalui TWK, diduga TWK tersebut menjadi ajang bagi KPK untuk menyingkirkan para pegawai yang memiliki integritas dalam menyelidiki kasus korupsi.

“Saya rasa kita semua mampu menalar tentang rekam jejak 75 pegawai KPK yang dibebastugaskan ini. Jika memang mereka tidak berintegritas, intoleran dan sebagainya, sudah dari dulu publik akan mendesak mereka untuk mundur karena nyatanya mereka sudah berada di KPK sejak tahun 2003 bersama ribuan pegawai KPK lainnya. Sebelum adanya TWK, para pegawai KPK telah mengikuti beragam tes wawasan dan kecakapan melalui program Indonesia Memanggil,” ujar Adam melalui keterangan tulisnya, Kamis (20/5/2021).

“Jadi kalau bicara soal kebangsaan, mereka ini adalah orang-orang yang jiwa kebangsaannya tinggi untuk mewujudkan kesejahteraan yang mereka tuangkan dalam amanat reformasi untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Justru jika bicara rekam jejak, kita mesti soroti tentang pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPK yang baru, Firli Bahuri. Saya rasa memori publik merekam jelas tentang ‘helikopter untuk kepentingan pribadi Ketua KPK’,” lanjutnya.

Jauh sebelum itu, semasa menjadi Deputi Penindakan KPK, Firli juga pernah melakukan pelanggaran kode etik. Hal ini juga menjadi salah satu alasan publik menolak Firli Bahuri ketika maju sebagai calon Ketua KPK pada 2019 lalu.

Lebih lanjut, Banten Bersih melihat bahwa TWK di dalam tubuh KPK ini cenderung dipaksakan.

“Jadi sudah selayaknya apabila publik, termasuk kami Banten Bersih mendesak agar Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KPK. Sebab sering kali melakukan hal-hal yang berkenaan dengan kepentingan pribadi dan kontroversial,” tegasnya.
(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini