KAB. SERANG – Maraknya praktik percaloan tenaga kerja di Kabupaten Serang membuat resah masyarakat, terutama di lingkungan industri.
Diketahui, aparat kepolisian sebelumnya berhasil mengungkap kasus percaloan yang terjadi di sejumlah perusahaan di kabupaten Serang, belum lama ini.
Menanggapi fenomena ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang berencana membentuk satuan tugas (Satgas) pungutan liar (pungli) untuk mengatasi praktik percaloan yang terus terjadi.
Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Serang, Raden Faisal Rahmansyah mengatakan, pembentukan Satgas ini sedang dalam tahap pembahasan awal.
“Harus segera dibentuk, tapi ini melibatkan lintas sektor,” ujarnya dalam keterangan yang diterima BantenNews.co.id, Kamis (14/5/2025).
Faisal menegaskan, nantinya satgas pungli ini bertujuan mengamankan proses rekrutmen tenaga kerja dari praktik pungli yang merugikan calon pekerja.
Meski masih dalam bentuk draft, ia berharap Satgas tersebut bisa terbentuk dalam 1-2 bulan ke depan. Satgas itu nantinya akan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk efektivitas pengawasan.
“Untuk memberantas pungli dalam rekrutmen tenaga kerja,” tegasnya.
Namun, Faisal mengaku, Disnakertrans tidak bisa bekerja sendirian dalam mengatasi praktik ini.
“Laporan calo tenaga kerja memang ada saja,” tuturnya, sembari menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
Faisal juga menyoroti pentingnya keberanian korban percaloan untuk melapor.
“Selama ada yang melapor, kasus bisa diungkap. Tapi kadang laporan tidak sampai ke petugas,” jelasnya.
Mengenai penangkapan baru-baru ini di pabrik sepatu, Faisal mengungkapkan, pihaknya telah melakukan tindak lanjut.
Meski begitu, lanjut Faisal, ranah penanganan kasus tersebut berada di pihak kepolisian.
“Polres sudah bekerja, beberapa kasus berhasil diungkap,” ungkapnya.
Faisal tidak menampik bahwa praktik percaloan bisa melibatkan berbagai pihak, termasuk oknum perusahaan atau HRD.
“Tapi yang lebih tahu tentu korbannya. Jika ada yang merasa dirugikan, silakan laporkan,” tandasnya.
Dengan pembentukan Satgas pungli, Disnakertrans Kabupaten Serang berharap dapat menciptakan iklim rekrutmen tenaga kerja yang lebih bersih, adil, dan bebas dari praktik percaloan.
Penulis : Rasyid
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd