Beranda Pemilu 2024 Prabowo-Gibran Unggul Sementara di 5 Kecamatan Kota Serang

Prabowo-Gibran Unggul Sementara di 5 Kecamatan Kota Serang

Proses Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024 di salah satu TPS di Kota Serang - (Foto Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – Pasangan calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2, Prabowo-Gibran unggul sementara di 5 dari 6 kecamatan di Kota Serang, Rabu (14/2/2024)

Dilansir dari website https://kawalpemilu.org/ sampai dengan pukul 22.21 WIB paslon tersebut unggul di Kecamatan Cipocok Jaya, Curug, Kasemen, Serang, dan Walantaka.

Untuk perolehan suara sementara di satu Kecamatan lainnya yaitu Taktakan dipimpin oleh Paslon nomor urut 1 yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Untuk rinciannya sendiri di Kecamatan Cipocok Jaya Paslon 1 sebesar 44,87% lalu Paslon 2 dengan 48,39% dan Paslon 3 sebesar 6,74%, kemudian di Kecamatan Curug Paslon 1 meraih suara 35,28%, Paslon 2 sebesar 58,93%, dan Paslon 3 dengan jumlah 5,79%. Kemudian Kecamatan Kasemen Paslon 1 sebesar 39,65%, lalu Paslon 2 54,05%, dan Paslon 3 sebesar 6,29%.

Di Kecamatan Serang Paslon 2 unggul 47,09 persen disusul Paslon 1 sebesar 44,58% dan Paslon 3 dengan 8,33%. Kemudian Kecamatan Taktakan Paslon nomor urut 1 unggul dengan 51,80% diikuti Paslon 2 dengan 44,59% dan Paslon 3 dengan 3,60%. Terakhir, di Kecamatan Walantaka Paslon 3 lagi lagi jadi yang terkecil dengan perolehan 7,78% angka itu cukup jauh dengan perolehan Paslon 1 sebesar 44,03% dan Paslon 2 dengan jumlah 48,18%.

Diketahui untuk proses rekapitulasi suara masih di beberapa TPS di kota Serang masih berlangsung.

Sampai berita ini diturunkan Ketua KPU Kota Serang, Nanas Nasihudin belum membalas pesan dari BantenNews.co.id saat menanyakan sudah sejauh mana hasil rekapitulasi suara dan kendala di setiap TPS di Kota Serang.

Ketua KPU Kota Serang, Nanas Nasihudin mengatakan saat ini pihaknya belum menerima seluruh hasil dari TPS se-kota Serang. Adapun terkait kendala di TPS seperti surat suara yang salah masuk kotak suara sudah dapat diselesaikan oleh para KPPS, salah satunya seperti yang terjadi di TPS 49 Cipare dan 05 Pancur.

“Sudah diselesaikan di lapangan,” kata Nanas singkat.

Nanas juga mengatakan sampai saat ini tidak ada kendala lain dalam perhitungan surat suara di TPS. Ia mengatakan perhitungan suara memang memakan waktu yang panjang.

“Tidak ada kendala, cuma soal waktu. Menghitung (surat suara) itu butuh proses waktu yang lumayan,” ujarnya.

(Dra/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini