Beranda Pemilu 2024 Bawaslu Banten Masih Temukan Pelanggaran APK Pemilu 2024

Bawaslu Banten Masih Temukan Pelanggaran APK Pemilu 2024

Komisioner Bawasalu Banten Kordiv Pencegahan, Ajat Munajat. (Iyus/bantennews.co.id)

SERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten masih menemukan adanya pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Komisioner Bawasalu Banten Kordiv Pencegahan, Ajat Munajat usai diskusi di Sekretariat Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Plaza Aspirasi, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (28/12/2023).

Ajat mengaku, pihaknya masih banyak mendapatkan laporan pelanggaran APK.

“Dari beberapa (laporan), memang hasil pengawasan Bawaslu kaitan dengan APK ini memang masih banyak sekali APK yang dipasang tidak sesuai dengan regulasi. Contohnya misalnya di jalan-jalan protokol, kemudian juga dipasang di pohon, di tiang listrik pokoknya di tempat-tempat yang memang tidak sesuai dengan aturan KPU,” kata Ajat.

Ajat juga mengaku, pihaknya tak bosan untuk memberikan pemahaman keoada seluruh peserta Pemilu 2024 untuk mentaati aturan terkait pemasangan APK.

“Imbauan ke peserta pemilu untuk juga memasang APK sesuai dengan regulasi. Jika masih ditemukan pelanggaran, Bawaslu Banten melakukan koordinasi dengan satpol PP misalnya di tingkat kabupaten/kota untuk melakukan penertiban,” ucapnya.

Ajat menilai, dalam proses penertiban APK tidak bisa dilakukan sendiri. Untuk itu perlu adanya peran berbagai pihak.

“Ya artinya memang ini harus ditangani bersama ya harus ditangani bersama tapi proses-proses yang sudah berjalan ini kan bukan sekali dua kali proses penertiban terkait dengan APK,” ujarnya.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini