Beranda Kesehatan PPKM Mikro di Kabupaten Serang Diharapkan Tekan Covid-19

PPKM Mikro di Kabupaten Serang Diharapkan Tekan Covid-19

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo

KAB. SERANG – Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo bersama Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah meninjau implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada Selasa (2/3/2021).

Pada kunjungan tersebut, Yusharto Huntoyungo memberikan respons positif kepada masyarakat Desa Cikande Permai yang sudah mampu menerapkan PPKM dengan baik.

“Catatan saya dari pelaksanaan (PPKM) yang ada di Desa Cikande Permai, pembentukan posko desa sudah ada dan efeknya sudah terasa di mana sudah tidak ada lagi penduduk yang suspect Covid-19,” ujarnya pada Selasa (2/3/2021).

Yusharto mengatakan PPKM diterapkan karena secara nasional Pulau Jawa dan Bali menyumbang sekitar 60% dari keseluruhan kasus Covid-19 secara nasional.

“Ini membantu masyarakat yang terkena Covid-19 dan menjadi langkah yang sangat penting. Menurut kami, untuk mencegah jangan sampai (zona) yang sudah hijau sekarang justru bergerak menjadi kuning, orange, atau merah,” terangnya.

Yusharto menambahkan untuk PPKM yang dilakukan di Provinsi Banten khususnya di Serang sudah berjalan dengan baik.

“Khusus untuk Serang sekarang menunjukkan tren semakin membaik dan semakin berkurang (kasus Covid-19). Diharapkan dengan penerapan PPKM mikro ini menjadi lebih baik lagi. Kita akan lebih ketat untuk menerapkan protokol kesehatan terutama untuk 3M (mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak) ditambah dengan menghindari kerumunan,” paparnya.

Yusharto juga mengapresiasi gotong royong dari masyarakat di desa Cikande Permai dalam penanganan Covid-19.

“Selamat untuk masyarakat Desa Cikande Permai yang sudah terlindungi dengan begitu baik, dengan suasana guyub, suasana gotong royong dari masyarakat yang ada di Desa Cikande Permai,” ucap Yusharto.

Yusharto berharap masyarakat tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

“PPKM mikro tahap kedua yg berlaku tanggal 23 Februari – 8 Maret masih terus berlaku dan harap masyarakat tetap menjaga kesehatan menggunakan masker, dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar,” tuturnya.

Kecamatan Cikande diketahui sebagai lingkungan yang padat penduduk dan terkenal sebagai daerah industri yang di mana daerah industri berpotensi besar menjadi klaster penyebaran Covid-19.

(Tra/Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini