Beranda Kesehatan PPKM Darurat, UPT Dukcapil Kramatwatu Batasi Jam Operasional Layanan

PPKM Darurat, UPT Dukcapil Kramatwatu Batasi Jam Operasional Layanan

Suasana Pelayanan Adminduk di UPT Dukcapil Kramatwatu, Kabupaten Serang, Senin (12/7/2021). Foto: Dok. UPT Dukcapil Kramatwatu.

KAB. SERANG – Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang berada pada setiap 17 kecamatan di Kabupaten Serang tetap berjalan, hanya saja ada pembatasan jam operasional seperti yang terjadi di UPT Dukcapil Kramatwatu.

UPT Dukcapil Kramatwatu membuka pelayanan adminduk bagi warga yang bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Kramatwatu dan Kecamatan Waringinkurung.

Dikarenakan tingginya animo warga dari dua kecamatan tersebut untuk mengurus adminduk, UPT Dukcapil Kramatwatu selama PPKM Darurat tidak membatasi jumlah pemohon yang berkunjung ke loket namun membatasi jam operasional pelayanan dari semula mulai pukul 08.00 hingga pukul 15.00 menjadi pukul 08.00 sampai pukul 13.00 WIB.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala UPT Dukcapil Kramatwatu, Nurhaningsih. Ia menyebutkan pelayanan di loket akan dihentikan tepat pukul 13.00.

“Kalau nomor antrean tidak dibatasi karena pemohon ramai, pokoknya jam 1 siang kita stop pelayanan,” ujarnya pada BantenNews.co.id, Senin (12/7/2021).

Terkait Work From Home (WFH), Nurhaningsih menambahkan saat ini UPT Dukcapil Kramatwatu tidak memberlakukan WFH dikarenakan keterbatasan petugas sehingga perubahan jam operasional selama masa PPKM Darurat menjadi salah satu alternatif agar pelayanan tetap berjalan. “Tidak, karena kita petugas hanya 4 orang, pelayanan yang dibatas saja,” sambung Nurhaningsih.

UPT Dukcapil Kramatwatu melayani pembuatan dan update data untuk Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Surat Pindah Datang, Perekaman KTP-el untuk pemula usia di atas 17 tahun, dan cetak ulang KTP-el yang rusak.

Dalam satu hari UPT Dukcapil Kramatwatu bisa melayani hingga sekitar 90 pemohon. “Pelayanan loket kira-kira 80 sampai 90 yang daftar KK, Akta Kelahiran, Pindah Datang, dan pengambilan untuk semua jenis dokumen,” kata Nurhaningsih.

Untuk warga Kecamatan Kramatwatu dan Kecamatan Waringinkurung yang ingin menggunakan layanan adminduk di UPT Dukcapil Kramatwatu juga bisa melalui online dengan menghubungi salah satu nomor layanan WhatsApp yang tersedia yaitu 087871792880, 08179838114, atau 089699498299.
(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini