Beranda Kampus PPID Untirta Hadiri Puncak HAKIN Tahun 2023

PPID Untirta Hadiri Puncak HAKIN Tahun 2023

Perwakilan dari Untirta menghadiri puncak Hakin. (IST)

BANTEN – PPID Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menghadiri Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) Tahun 2023  di salah satu hotel di Kabupaten Kampar, Riau, Rabu 17 Mei 2023. Acara ini  mengusung tema “Meneguhkan peran komisi informasi dalam mengawal Pemilu 2024 yang terbuka, inklusif dan informatif”.

Kegiatan dihadiri oleh Menkopolhukam Mahfud. MD, pejabat di lingkungan Provinsi Riau, Seluruh Komisioner KI Pusat dan Daerah, perwakilan Atasan dan PPID Badan Publik seluruh Indonesia. Acara diawali dengan sosialisasi monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik tahun 2023.

Monev Keterbukaan Informasi Publik merupakan bagian dari program prioritas nasional, secara spesifik untuk melihat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan UU no 14 tahun 2008. Tahun ini ada atmosfir berbeda karena biasanya dilaksanakan di Jakarta, namun tahun ini dilaksanakan di Kabupaten Kampar. Pada kesempatan ini juga ada penghargaan Tinarbuka. “Kita wujudkan bersama keterbukaan informasi publik di Indonesia,” ujar Plt Sekretaris KI Pusat Nunik Purwati.

Arya Sandiyuda, Wakil Ketua KI Pusat menyampaikan bahwa monev badan publik ini merupakan salah satu instrumen dalam mengukur keterbukaan informasi publik pada badan publik. “Instrumen keterbukaan informasi publik itu ada banyak, misalnya indeks keterbukaan informasi publik, advokasi, sosialisasi dan edukasi,” ungkapnya.

Instrumen monev saat ini di bawah tanggung jawab Handoko Agung Saputro selaku Komisioner KI Pusat.

Pada tahun 2022 ada 372 badan publik yang mengikuti monev Keterbukaan Informasi Publik. “Keterbukaan Informasi Publik adalah jantungnya demokrasi di Indonesia,” pungkasnya.

Sesi pemaparan dan diskusi yang diisi oleh Handoko Agung Saputro kosisioner KI Pusat bidang kelembagaan menyampaikan bahwa yang membuat berbeda adalah lebih sederhana namun lebih berisi. “Program harus sesuai dengan dengan tupoksi,” ujarnya.

Hasil akhir monev akan diambil 15 terbaik dari seluruh badan publik, yang akan diberikan akhir tahun. “Kita gelorakan HAKIN dan Keterbukaan Informasi Publik. Kami juga menilai sosial media badan publik seperti Instagram, FB dan Twitter. Pengisian monev dilakukan pada bulan Juni-Juli.”

Rospita Vici Paulyn, Komisioner KI Bidang Dokumentasi dan Penelitian mengatakan bahwa UU keterbukaan informasi publik sudah diimplementasikan sekitar tiga belas tahun. Komisi informasi di daerah harus mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah.

Badan publik seharusnya sudah memiliki berbagai hal, yang pertama yaitu sarana dan prasaran untuk memberikan akses bagi masyarakat, kemudian digitalisasi dimanapun harus mendapatkan informasi dengan cara yang mudah.

“Tidak boleh dibuat ribet untuk masyarakat yang akan mengakses informasi dan bersifatnya terbuka,” ujarnya.

Selanjutnya komitmen organisasi, bahwa bagus itu bukan hanya di level atas, tapi harus bagus sampai ke bawah. Inovasi juga menjadi faktor penting dalam mengukur indeks keterbukaan informasi publik (inovasi elektronik, non elektronik untuk penyandang disabilitas, aspek pengadaan barang dan jasa sejauh mana itu bisa di akses),

“Kriteria terbuka itu tidak boleh ada password, tidka boleh ada login”, tegasnya. Aspek terkahir yaitu komitmen pimpinan. Pada tahun ini monev akan dikaitan dengan hasil penilaian indeks keterbukaan informasi publik (IKIP).

Dasar hukum penyelenggaraan monev yaitu Perki 1 Tahun 2021.
Monev dilakukan untuk menguji kepatuhan, bernuansa kompetisi, 15 terbaik dari situ menjadi 10 terbaik dan hanya 1 yang menjadi best of the best.

Ketua KI Pusat Donny Yusgiantoro pada acara HAKIN menyampaikan bahwa apresiasi kepada Menkopolhukam sebagai duta keterbukaan informasi yang selalu memperioritaskan hadir di kegiatan-kegiatan yang dibuat oleh KI Pusat, Menkopolhukam selalu hadir. “Kami mengusulkan hari keterbukaan informasi nasional ini dapat ditetapkan sebagai hari nasional non hari libur,” harapnya.

Menkopolhukam dalam hal ini sebagai Duta Keterbukaan Informasi Prof. M. Mahfud. MD menyampaikan bahwa dirinya akan mendukung dan mengawal sesuai kewenangan agar penetapan 30 April sebagai Hari Keterbukaan Informasi Nasional segera terealisasi. “Keterbukaan informasi adalah salah satu pondasi demokrasi yang sehat, dan memastikan bahwa pemerintah bertanggung jawab kepada rakyatnya,” ujarnya.

Demokrasi adalah tuntutan hati nurani global, artinya di setiap bagian di dunia ini orang memiliki hak untuk mendapatkan informasi. “Demokrasi harus ditumbuhkan di setiap negara. Kita tidak bisa menghindar dari pasar bebas walaupun kadang tidak sesuai dengan arah yang kita bangun. Sehingga pertumbuhan ekonomi domestik itu harus dipacu, agar tidak tertinggal. Ia juga menambahkan bahwa pentingnya kolaborasi badan publik dengan masyarakat.”

Ia berpesan bahwa saat ini tidak bisa menutup-nutupi informasi publik, karena informasi saat ini dapat membuka jalannya sendiri lewat demokrasi.

Duta Keterbukaan Informasi Publik dan disematkan pada kesempatan HAKIN 2023 yaitu Prof. Mahfud MD, yang merupakan Menko Polhukam RI, Pakar Komunikasi Politik Effendi Gozali, Wina Armada Sukardi dan Titi Anggraini mewakili unsur perempuan.
Acara diakhiri dengan penyerahan pemenang Anugerah Tinarbuka dan launching E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023. (ADV)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini