Beranda Hukum Polresta Serang Antisipasi Kerawanan Rumsong Selama Libur Panjang

Polresta Serang Antisipasi Kerawanan Rumsong Selama Libur Panjang

SERANG – Polresta Serang telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk mengantisipasi potensi kerawanan rumah kosong (Rumsong) selama libur panjang cuti bersama dan perayaan Hari Raya Waisak. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Serang.

Dalam upaya mengintensifkan kegiatan rutin untuk menjaga keamanan, Kapolresta Serang Kota, Kombes Sofwan Hermanto memimpin patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) langsung. Dalam patroli ini polisi mengimbau seluruh masyarakat, terutama yang berada di daerah hukum Polresta Serang Kota, untuk mengaktifkan kembali kegiatan kamling atau pos ronda di lingkungan mereka.

“Kami memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat khususnya yang berada di daerah hukum Polresta Serang Kota untuk mengaktifkan kembali saat kamling atau pos ronda di lingkungan setidaknya dapat membantu tugas-tugas polisi menjaga lingkungan. Petugas Polri di Polresta Serang Kota ini berjumlah 710 orang dengan kewajiban melayani dan melindungi jumlah penduduk sekitar 1.40.000 orang. Hal ini tentunya merupakan perbandingan yang sangat jauh, dan tanpa bantuan serta peran serta masyarakat, kami tidak akan maksimal memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kapolresta Serang Kota, Jumat (2/6/2023).

Dalam arahan dari Kapolri dan Kapolda, Polresta Serang berkomitmen untuk mengantisipasi kegiatan cuti bersama libur panjang agar setiap fungsi kepolisian dapat melakukan langkah-langkah deteksi pemetaan kerawanan, termasuk pemukiman yang ditinggalkan saat berlibur. Tim pencegahan Polresta Serang akan melaksanakan patroli secara bersama dan bergantian mulai dari siang hingga malam, bahkan berlanjut hingga minggu.

“Kegiatan ini tidak hanya dilakukan di tingkat Polresta, tetapi juga melibatkan polsek-polsek jajaran. Kami berharap melalui langkah-langkah ini, kami dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman selama libur panjang dan perayaan Hari Raya Waisak,” ujarnya.

Ia berharap partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan adanya kerja sama antara polisi dan masyarakat, diharapkan potensi kejahatan dan kerawanan dapat diminimalisir. Polresta Serang juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian setempat.

“Dengan upaya yang dilakukan oleh Polresta Serang untuk meningkatkan keamanan selama libur panjang cuti bersama dan Hari Raya Waisak, diharapkan bahwa warga Kota Serang dapat merasa tenang dan aman selama masa libur panjang ini,” harapnya.

Polresta Serang berkomitmen untuk menjaga kehadiran dan kewaspadaan di seluruh wilayah hukumnya guna mencegah terjadinya tindak kejahatan, termasuk tindakan kriminal yang sering terjadi pada rumah kosong selama periode liburan.

Kapolresta Serang, Kombes Sofwan Hermanto, mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dan tetap berhati-hati terhadap potensi risiko kejahatan, terutama pencurian pada rumah yang ditinggal kosong selama libur panjang. Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melindungi lingkungan mereka dengan mengaktifkan kembali kegiatan kamling atau pos ronda.

“Dengan mengaktifkan kembali kegiatan kamling atau pos ronda, masyarakat dapat turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. Mereka dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian tentang adanya aktivitas mencurigakan atau kehadiran orang asing yang tidak dikenal di sekitar pemukiman mereka,” ujar Kombes Sofwan Hermanto.

Tim pencegahan akan melakukan pemantauan terhadap rumah-rumah kosong yang ditinggal pemiliknya selama libur panjang. Jika ditemukan tanda-tanda aktivitas yang mencurigakan, pihak kepolisian akan segera mengambil tindakan preventif guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.

“Kami mengimbau kepada pemilik rumah kosong untuk memberikan informasi kepada Polresta Serang tentang keberadaan mereka selama periode libur panjang ini. Dengan demikian, kami dapat menjadwalkan patroli yang lebih intensif di sekitar wilayah tersebut,” ujarnya.

Selain itu, Polresta Serang juga akan melakukan kerja sama dengan pihak keamanan perumahan dan pengelola kompleks perumahan untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan di lingkungan perumahan. Peningkatan kehadiran petugas keamanan di area perumahan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mencegah potensi kejahatan.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini